Wa'alaikumussalam ...

Wallahu A'lam. Menurut pengetahuan saya yang sedikit dan menurut keyakinan
saya mengenai memelihara jenggot, bahwa memelihara jenggot merupakan sunnah
Nabi Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, yakni bukan dalam arti ilmu fiqh namun
sunnah dalam arti aqidah, amal, akhlaq dan seluruh peri kehiupan Rosulullah
yang harus kita teladani semampu kita. Walau secara hukum taklifiyah
(pembebanan) adalah *wajib *menurut sebagian ulama*.* Kemudian, terkait
dengan istilah "memelihara" jenggot dalam bahasa Indonesia sedangkan dalam
hadits berbunyi :
جزالشوارب وأرخو الحى

Sepengetahuan saya setelah mendengar penjelasan para asatidz berkenaan
dengan kewajiaban memelihara jenggot *Arkhu *bermakna membiar tumbuhnya
jenggot apa adanya. Hal ini diperkuat dengan tidak ada riwayat satu pun
-sepengetahuan saya-yang mengkabarkan Rosulullah mencukur jenggot  sampai
habis atau hanya merapikan saja.
Memang ada riwayat, bahwa Umar bin Khottob Rodhiyallahu Anhu mencukur
jenggot yang telah melebihi satu genggaman tangan saat tahalul ketika
berhaji padahal sahabat Umar bin Khottob-lah yang meriwayatkan hadits untuk
memelihara jenggot.

Terkait dengan perbuatan Umar tersebut karena beliau memaknai ayat alquran
yang artinya :
*Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran
mimpinya dengan sebenarnya bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki
Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan menggunduli rambut
kepala dan mencukur sebagiannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah
mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu
kemenangan yang dekat. *(QS. Al-Fath: 27)

Dan kalaulah kita menerapkan amalan sahabat Umar tersebut, yaitu mencukur
jenggot yang melebihi satu genggaman tangan maka konsekuensinya hanya dapat
kita lakukan saat berhaji saja.

Oya, kalau menurut saya soal bentuk jenggot dikatakan indah di pandang
adalah relatif.
Dan apa yang telah Allah anugerahkan kepada kita pastilah terbaik apalagi
terkait jenggot ini termasuk dalam ibadah karena perintah memelihara jenggot
ini diperintahkan Allah dan Rasul-Nya yang salah satu manfaatnya menyelisihi
orang majusi.

Jadi kalau menurut pengetahuan dan keyakinan saya, biarkanlah jenggot anda
dan banggalah dengan menjalankan sunnah Rasulullah. Mudah-mudah Allah
memberi keistiqomahan kepada kita untuk tegak di atas Sunnah Nabi dan
perintah Allag Ta'ala.

*Menambahkan juga, sebagai nasihat atau saran untuk para lelaki muslim agar
tidak mencukur jenggot dengan alasan tuntutan pekerjaan karena menurut
pandangan saya dengan mencukur jenggot berarti kita telah dihinakan, dalam
arti keyakinan dan kebebasan kita dalam menjalani agama kita. Padahal,
pemerintah secara umum telah memberikan kebebasan dalam menjalankan agama
sebagaimana tertulis dalam pasal 29.
*
Sebagai bahan bacaan yang lebih jelas silahkan lihat pada :
http://www.almanhaj.or.id/content/984/slash/0
http://fatwaulama.wordpress.com/2007/01/10/hukum-memelihara-jenggot/

Hamba Allah
Manik

2011/3/30 probo nurwachid <probo.abuhamz...@gmail.com>

>
>
> Assalamualaykum,
>
> saya ingin menanyakan,bolehkah kita mencukur jenggot? Mencukur yg saya
> maksudkan bukan mencukur sampai habis tp sekedar merapikan karena
> tumbuhnya dan panjangnya tdk beraturan shg nampak kurang sedap
> dipandang.
>
> probo
>
>

Kirim email ke