Wa'alaikumussalam ... Wallahu A'lam. Menurut pengetahuan saya yang sedikit dan menurut keyakinan saya mengenai memelihara jenggot, bahwa memelihara jenggot merupakan sunnah Nabi Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, yakni bukan dalam arti ilmu fiqh namun sunnah dalam arti aqidah, amal, akhlaq dan seluruh peri kehiupan Rosulullah yang harus kita teladani semampu kita. Walau secara hukum taklifiyah (pembebanan) adalah *wajib *menurut sebagian ulama*.* Kemudian, terkait dengan istilah "memelihara" jenggot dalam bahasa Indonesia sedangkan dalam hadits berbunyi : جزالشوارب وأرخو الحى
Sepengetahuan saya setelah mendengar penjelasan para asatidz berkenaan dengan kewajiaban memelihara jenggot *Arkhu *bermakna membiar tumbuhnya jenggot apa adanya. Hal ini diperkuat dengan tidak ada riwayat satu pun -sepengetahuan saya-yang mengkabarkan Rosulullah mencukur jenggot sampai habis atau hanya merapikan saja. Memang ada riwayat, bahwa Umar bin Khottob Rodhiyallahu Anhu mencukur jenggot yang telah melebihi satu genggaman tangan saat tahalul ketika berhaji padahal sahabat Umar bin Khottob-lah yang meriwayatkan hadits untuk memelihara jenggot. Terkait dengan perbuatan Umar tersebut karena beliau memaknai ayat alquran yang artinya : *Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan menggunduli rambut kepala dan mencukur sebagiannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. *(QS. Al-Fath: 27) Dan kalaulah kita menerapkan amalan sahabat Umar tersebut, yaitu mencukur jenggot yang melebihi satu genggaman tangan maka konsekuensinya hanya dapat kita lakukan saat berhaji saja. Oya, kalau menurut saya soal bentuk jenggot dikatakan indah di pandang adalah relatif. Dan apa yang telah Allah anugerahkan kepada kita pastilah terbaik apalagi terkait jenggot ini termasuk dalam ibadah karena perintah memelihara jenggot ini diperintahkan Allah dan Rasul-Nya yang salah satu manfaatnya menyelisihi orang majusi. Jadi kalau menurut pengetahuan dan keyakinan saya, biarkanlah jenggot anda dan banggalah dengan menjalankan sunnah Rasulullah. Mudah-mudah Allah memberi keistiqomahan kepada kita untuk tegak di atas Sunnah Nabi dan perintah Allag Ta'ala. *Menambahkan juga, sebagai nasihat atau saran untuk para lelaki muslim agar tidak mencukur jenggot dengan alasan tuntutan pekerjaan karena menurut pandangan saya dengan mencukur jenggot berarti kita telah dihinakan, dalam arti keyakinan dan kebebasan kita dalam menjalani agama kita. Padahal, pemerintah secara umum telah memberikan kebebasan dalam menjalankan agama sebagaimana tertulis dalam pasal 29. * Sebagai bahan bacaan yang lebih jelas silahkan lihat pada : http://www.almanhaj.or.id/content/984/slash/0 http://fatwaulama.wordpress.com/2007/01/10/hukum-memelihara-jenggot/ Hamba Allah Manik 2011/3/30 probo nurwachid <probo.abuhamz...@gmail.com> > > > Assalamualaykum, > > saya ingin menanyakan,bolehkah kita mencukur jenggot? Mencukur yg saya > maksudkan bukan mencukur sampai habis tp sekedar merapikan karena > tumbuhnya dan panjangnya tdk beraturan shg nampak kurang sedap > dipandang. > > probo > >