Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh.
Dengan hormat,

Mohon pencerahan,
Bagaimana hukumnya menggunakan Quran digital (untuk mengaji atau yang 
lainnya) tanpa tanda taskhih sebagaimana Quran Cetak?
Kami mendapati pada salah satu ayatnya tidak tertulis sebagaimana mestinya 
(penulisannya salah) 
Bagaimana harus bersikap atas quran digital tersebut ?

Demikian atas penjelasannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh.

Kirim email ke