Assalamu'alaikum, Mohon untuk dijelaskan cara perhitungan Zakat Maal:
1. Haul: Manakah yang jadi patokan nisab vs harta, mengingat keduanya sangat fluktuatif tiap saat. Apakah nisob terakhir (saat akan membayar zakat) vs harta terakhir (saat akan membayar zakat)? 2. Besaran yang jadi patokan: Bilamana selama 1 tahun lebih secara konsisten > nisob, berapakah patokan nilai harta yang harus dibayarkan, yang tertinggi sejak terakhir harta di atas nisob s/d akan bayar, yang terakhir, atau bagaimana? (Maksudnya, 2.5% dari nilai yang mana). 3. Bilamana sejumlah harta sudah dibayarkan zakatnya, dan tetap bertahan sampai setahun berikutnya (>nisob), apakah tetap berlaku zakat maal, ataukah cuma 1x saja? Wassalamu'alaikum, Ervin L ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/