Afwan, permasalahan (seperti dibawah ini) sebelumnya sudah ditanyakan di milis, 
dan jawabannya merujuk kepada salah satu artikel di almanhaj. Wallahu a'lam
 
Hamil Di Luar Nikah Dan Masalah Nasab Anak Zina
http://almanhaj.or.id/content/2099/slash/0

> To: assunnah@yahoogroups.com
> From: wasis...@yahoo.com
> Date: Tue, 12 Apr 2011 15:08:40 +0000
> Subject: [assunnah] Tanya: Mengulangi Akad Nikah
> 
> Assalaamu'alaykum,
> Saya mau bertanya pada ustadz maupun ikhwah yang mengetahui hukum tentang hal 
> ini.
> Saya pernah menjumpai seseorang laki2 yg menikah dengan perempuan yang telah 
> ia hamili sebelum nikah, namun kemudian setelah perempuan tsb melahirkan, 
> maka orang tua perempuan mengulang akad nikah antara si suami dan anak 
> perempuannya tsb. Dengan alasan nikahnya pada saat hamil tsb tidak sah.... 
> Yang ingin saya tanyakan :
> 1. Apakah pernikahan pada saat si wanita sedang hamil tsb sah dalam islam?
> 2. Apakah benar tindakan si orang tua yang menikahkan kembali pasangan tsb 
> setelah perempuan melahirkan?
> 3. Bagaimana nashab anak yg lahir tsb? Bolehkah bernashab ke si bapak atau ke 
> ibu?
> 4. Apakah anak tsb mewarisi ayahnya dalam hal faraidh?
> 3. Karena hal seperti ini sekarang seperti sudah membudaya (na'udzubillaah) 
> bagaimana sebaiknya solusi islam jika ada kejadian seperti ini? (Bagaimana 
> jalan keluarnya secara syar'I)
> 
> Jazakumullaah,
> 
> Abu Dzakwan
> Batam, 12042011


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke