السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan ustadz... Ana Wahyudi...mau bertanya ttg hukum berbela sungkawa kepada teman non muslim (Nasrani) yg anggota keluarganya meninggal dunia. Ana pernah mendengar suatu kajian melaui Radio Rodja, bahwa terlarang seorang mukmin mendoakan seorang non muslim yg meninggal dunia, tetapi kita boleh melayat ke rumah duka dlm rangka muamalah saja. Tetapi bagaimana bila kita hanya mendengar berita kematian ini lewat milis, apakah kita boleh mengucapkan bela sungkawa kepada teman kita itu? Atau kita cukup diam saja. Dalam sebuah hadits yg ana lupa diriwayatkan oleh siapa, dikatakan bahwa ketika seorang kafir atau musyrik mati, maka seluruh mahluk Allah (pohon, hewan dll) akan mensyukurinya...jadi kenapa kita sebg manusia hrs ikut berduka ? Mohon pencerahannya ustadz. شُكْرًا كَثيْرًا Jazakallahu khairan وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohamad Wahyudi Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/