Assalamu alaikum,
Mohon masukan  dari sisi syar'ii dan dari sisi Kedokteran,
Ada seorang  dokter ( candidate Doctor - S3), bertanya  kepada saya,
Bagaimana hukumnya  membunuh seekor kucing  untuk penelitiannya  dalam  rangka 
mengambil Doktor S3  bidang  kedokteran.

Jaazakumullahu khairon.

Wassalamu alaikum

Hendri 

Kirim email ke