BERMAIN-MAIN DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH, AL QUR`AN DAN RASUL
http://almanhaj.or.id/content/3065/slash/0

Oleh
Ustadz Abu Nida` Chomsaha Sofwan


Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ
ۚقُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا
تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan
itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda
gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: "Apakah dengan Allah,
ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu
minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… [At Taubah : 65-66].

Diriwayatkan dari lbnu Umar, Muhammad bin Ka'ab, Zaid bin Aslam dan
Qatadah secara ringkas. Ketika dalam peristiwa perang Tabuk ada
orang-orang yang berkata "Belum pernah kami melihat seperti para ahli
baca Al Qur`an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta
lisannya dan lebih pengecut dalam peperangan". Maksudnya, menunjuk
kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat yang
ahli baca Al Qur`an. Maka berkatalah Auf bin Malik kepadanya: “Omong
kosong yang kamu katakan. Bahkan kamu adalah munafik. Niscaya akan aku
beritahukan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam”. Lalu
pergilah Auf kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk
memberitahukan hal tersebut kepada Beliau. Tetapi sebelum ia sampai,
telah turun wahyu Allah kepada Beliau. Ketika orang itu datang kepada
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau telah beranjak dari
tempatnya dan menaiki untanya. Maka berkatalah dia kepada Rasulullah:
“Ya Rasulullah! Sebenarnya kami hanya bersenda-garau dan mengobrol
sebagaimana obrolan orang-orang yang bepergian jauh untuk pengisi
waktu saja dalam perjalanan kami”. Ibnu Umar berkata,”Sepertinya aku
melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam, sedangkan kedua kakinya tersandung-sandung batu
sambil berkata: “Sebenarnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main
saja”. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
kepadanya: “Apakah terhadap Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu
selalu berolok-olok?"

Hubungan Pembahasan Ini Dengan Tauhid
Hakikat tauhid adalah penyerahan diri, taat, menerima dan mengagungkan
Allah Azza wa Jalla. Sedangkan bersenda gurau dan mengolok-olok Allah,
Al Qur`an dan RasulNya merupakan penentangan, karena tidak
menunujukkan pengagungan.

Tauhid berarti kesepakatan, sedangkan mengolok-olok bermakna
sebalinya. Oleh karena itu, sebagian ahli ilmu berkata, bahwa orang
kafir terbagi menjadi dua.

Pertama : Mu’ridhun (yang berpaling), sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala.

بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ ۖفَهُم مُّعْرِضُونَ

Sebenarnya kebanyakan mereka tidak mengetahui yang hak, karena itu
mereka berpaling. [Al Anbiya : 24].

Kedua : Mu’aaridhun (yang menentang atau membantah). Yaitu mereka yang
selalu melakukan penentangan dengan berbagai cara untuk memadamkan
cahaya Allah. Salah satu bentuk penentangan itu ialah dengan
mengolok-olok atau hal-hal serupa lainnya. Mengolok-olok Allah, Rasul
atau Al Qur`an, tidak mungkin keluar dari hati orang yang bertauhid,
tetapi keluar menjadi kebiasaan orang-orang munafik atau orang kafir
musyrik.

Menurut pendapat yang benar, sebagaimana dikatakan Syaikh Shalih Abdul
Aziz Bin Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh dalam kitab At Tamhid Li
Syarh Kitab At Tauhid Alladzi Huwa Haqqullah ‘Alal Ibad, beliau
mengatakan, yang dimaksud oleh surat At Taubah di atas ialah orang
munafik. Karena ahli tauhid tidak mungkin melakukan senda gurau dengan
berolok-olok. Jika dia melakukan olok-olok, maka dapat diketahui,
sesungguhnya dia tidak mengagungkan Allah, dan tidak bertauhid, karena
mengolok-olok meniadakan pengagungan.

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, Allah telah memberi kabar,
bahwa mereka telah kafir setelah beriman padahal mereka berkata
“sesungguhnya kami berbicara kekafiran tanpa ada keyakinan, kami hanya
bersenda gurau dan bermain~main saja”. Allah telah menerangkan,
menghina ayat-ayatNya adalah kufur. Perkataan ini, tidak akan terucap
kecuali dengan hati lapang mengucapkannya. Karena, kalau di dalam
hatinya ada keimanan, tentu seseorang tidak akan mengucapkan perkataan
yang mengandung olok-olok tersebut.

Hukum Mengolok-Olok Allah, Al Qur`an Dan Rasul
Barangsiapa yang mencela Allah Azza wa Jalla atau bersenda gurau
ketika menyebut namaNya dan tidak menampakkan penghormatan, atau
bersendagurau dengan mengolok-olok Al Qur`an atau Sunnah Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka dia menjadi kafir, kufur besar,
yang berarti keluar dari agama Islam. Dia menjadi kafir jika
mengolok-olok tiga hal tersebut, atau olok-olokannya tertuju kepada
tiga hal tersebut. Inilah yang dimaksud dalam bab ini.

Berbeda halnya jika mengolok-olok agama. Mengolok-olok agama terdapat
perincian. Jika bersenda gurau dengan agama, maka perlu dilihat yang
dimaksudkannya asal agamanya ataukah amaliah agama orang yang
diolok-oloknya.

Contoh, jika ada seseorang yang mengolok-olok penampilan seorang
muslim, padahal penampilan muslim itu berarti mengamalkan Sunnah,
apakah dalam hal ini ia telah melakukan olok-olok yang mengeluarkannya
dari agama Islam? Jawabnya, tidak. Karena, olok-oloknya ditujukan
kepada praktek keagamaan, bukan kepada asal agama.

Dalam hal ini, maka perlu dijelaskan kepadanya, bahwa yang dia
olok-olok adalah Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika ia
telah mengetahui tentang hal itu, kemudian masih juga mengolok-olok,
mencela orang yang mengamalkan Sunnah, padahal ia sudah mengetahui dan
meyakinina, maka perbuatannya tersebut tergolong mengolok-olok
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tentunya
mengeluarkannya dari agama.

Demikian pula jika mengolok-olok dengan kalimat yang kembalinya kepada
Al Qur`an atau selain Al Qur`an, juga terdapat perincian. Singkat
kata, jika mengolok-olok Allah, sifat-sifatNya atau nama-namaNya atau
mengolok-olok Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam atau Al Qur`an,
maka hal itu merupakan kekufuran. Jika olok-oloknya bukan kepada tiga
hal tersebut, maka dilihat, jika kembali kepada salah satu dari tiga
hal itu, maka hal itu adalah kufur besar. Jika tidak, berarti dia
telah melakukan perbuatan yang haram, tidak termasuk kufur besar. [1]

Taubat Orang Yang Mengolok-Olok
Ayat 65-66 Surat At Taubah di atas merupakan nash, bahwa mengolok-olok
Allah, Rasul dan ayat-ayatNya -maksudnya syariat Allah- adalah kafir;
tidak diterima udzurnya; meski berkilah hanya bergurau dan
bermain-main. Karena mengagungkan Allah dan mentauhidkanNya,
mengharuskan seseorang untuk tidak mempermainkan dan mengolok-olokNya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyebutkan faidah dari dua
ayat surat At Taubah tersebut. Di antaranya, taubat orang yang
mengolok-olok Allah diterima, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala.

إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ

Jika Kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat),…
[At Taubah : 66]

Dan ini terjadi. Di antara orang-orang yang dimaksudkan oleh ayat itu
ada yang dimaafkan oleh Allah dan diberi hidayah kepada Islam.
Bertaubat dan Allah menerima taubatnya. Ini merupakan dalil yang kuat,
bahwa orang yang mengolok-olok Allah diterima taubatnya. Akan tetapi
harus disertai dengan bukti yang nyata atas ketulusan taubatnya,
karena kufur akibat mengolok-olok adalah kekufuran yang sangat berat,
tidak sebagaimana kufurnya orang yang berpaling (dari Allah) atau
menolak (apa yang datang dari Allah). [2]

Dalam menafsirkan ayat di atas, Ikrimah berkata: “Ada orang yang
termasuk -insya Allah- diampuni berkata, ‘Ya Allah sesungguhnya aku
mendengar suatu ayat yang dimaksud dalam ayat itu adalah aku. Sebuah
ayat yang membuat kulit merinding dan hati menjadi takut. Ya Allah,
jadikanlah kematianku terbunuh di jalanMu, sehingga tidak ada
seseorang yang berkata bahwa aku telah memandikannya, aku
mengafaninya, atau aku menguburkannya’. Maka ia terbunuh pada perang
Yamamah, dan tidak seorangpun dari kaum Muslimin menemukan jasadnya”.

Demikian halnya taubat dari mencela rasul. Diterima taubatnya, tetapi
wajib dieksekusi (hukum bunuh) setelahnya. Berbeda dengan mencela
Allah yang diterima taubatnya tanpa eksekusi. Hal ini bukan karena hak
Allah lebih rendah dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi
karena Allah mengabarkan berkenaan dengan hakNya, bahwa Dia mengampuni
semua dosa. Sedangkan mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
berkaitan dengan dua hal.

Pertama : Merupakan perkara syar’i. Kaitannya Muhammad sebagai
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari sisi ini jika
bertaubat, ia diterima taubatnya.

Kedua : Perkara pribadi. Ini berkaitan, bahwa Muhammad sebagai utusan.
Dari sisi ini, wajib mengeksekusinya karena berkenaan dengan hak
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah bertaubat,
dilaksanakanlah hukuman mati, dan orang mengolok-olok tersebut tetap
seorang sebagai muslim; dia dimandikan, dikafankan dan dishalatkan.
Jasadnya ditanam di pekuburan muslimin.

Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau
telah menulis tentang hal ini dalam bukunya Sharim Al Maslul Fi Hukmi
Qotli Sabbi Rasul atau Ash Sharim Al Maslul ‘Ala Syatmi Ar Rasul.

Al Qur`an telah menerangkan, iman di dalam hati mengharuskan adanya
perbuatan zhahir yang sesuai dengannya, sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala

وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا
فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ وَإِن يَكُن لَّهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا
إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ
يَخَافُونَ أَن يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ ۚبَلْ أُولَٰئِكَ
هُمُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا
إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا
سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚوَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ وَمَن يُطِعِ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ
الْفَائِزُونَ

Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan
kamipun taat”. Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu.
Mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka
dipanggil kepada Allah dan RasulNya, agar Rasul mengadili di antara
mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi
jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, (maka) mereka datang
kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena)
dalam hati mereka ada penyakit; atau (karena) mereka ragu-ragu, atau
(karena) takut kalau-kalau Allah dan RasulNya berlaku zhalim kepada
mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zhalim.
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada
Allah dan RasulNya agar Rasul mengadili di antara mereka ialah ucapan
"Kami mendengar dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang
beruntung. [An Nur : 47-51].

Di sini iman dinafikan dari orang yang berpaling dari ketaatan kepada
Rasul, dan Allah memberi kabar bahwa orang-orang mukmin jika diseru
kepada Allah dan Rasul-Nya supaya Rasul memutuskan perkara di antara
mereka, mereka mendengar dan menaatinya. Dengan demikian. Allah
menerangkan bahwa ini termasuk kewajiban iman.

Maka dari itu, hendaklah kita menjaga lisan. Sesungguhnya ia merupakan
salah satu anggota tubuh yang paling berbahaya dan kebanyakan orang
meremehkanya. Hindari perkataan tidak bermanfaat bagi diri, khususnya
berkaitan dengan agama, ilmu, wali Allah, para ulama, sahabat Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam atau tabi’in. Karena bisa jadi akan
membesarkan fitnah yang terjadi. Hendaklah kita senantiasa merasa
khawatir tehadap diri kita, seperti halnya para salaf yang senantiasa
khawatir terhadap diri mereka, sebagaimana yang dikhabarkan oleh Ibnu
Abi Mulaikah, katanya: “Aku telah menemui tiga puluh orang sahabat
Rasulullah n , semuanya takut kalau kemunafikan menimpa diri mereka”.
Allahu musta’an.

Kesimpulan :
1. Orang yang dengan sengaja bersenda-gurau dengan memperolok-olok
nama Allah, ayat-ayatNya atau Rasulullah, adalah kafir.

2. Sama saja apakah yang mengolok-olok itu orang munafik atau bukan,
dia menajadi kafir karena perbuatan itu.

3. Terdapat perbedaan antara perbuatan menghasut dan setia kepada
Allah dan RasulNya dalam masalah ini. Bahwa melaporkan perbuatan
orang-orang fasik kepada waliyul amr untuk mencegah mereka, tidak
termasuk perbuatan menghasut, tetapi termasuk kesetiaan kepada Allah,
RasulNya, pemimpin umat Islam dam kaum Muslimin seluruhnya.

4. Perbedaan antara sikap memaafkan yang dicintai Allah dengan sikap
keras terhadap musuh-musuh Allah.

5. Tidak semua permintaan maaf mesti diterima, ada juga permintaan
maaf yang harus ditolak.

Maraji`:
1. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, Syaikh Abdurrahman Bin Hasan Alu Syaikh.
2. Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid, syarah Muhammad Bin Shalih Al
‘Utsaimin.
3. At Tamhid Li Syarh Kitab At Tauhid Aladzi Huwa Haqqullah ‘Alal
‘Ibad, Shalih Abdul Aziz Bin Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426H/2005M
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke