Assalaamu 'alaikum,
 
 
Ustadz mohon nasihatnya,
 
bagaimana kalau seorang suami, mencari nafkah terus mendekati zina, terus
berhalwat dan melanggar banyak syariat Allah, dengan komunikasi dan
terus sms/tlp "kangen2an" dengan partner kerja wanitanya?, sementara suami
seorang mukmin, tahu persis yang dilakukan dosa besar, sudah tegak hujjah
atasnya ustadz.
 
apa harta yang dia berikan pada anak istri halal...? apa juga perlakuannya
termasuk menzolimi istri dan anak2?
 
bagaimana cara mengingatkan suami agar sadar dia senantiasa menghianati Allah?.
 
Oh iya ana juga mau tanya dalil dari ungkapan " seorang hamba bisa dikategorikan
MUSYRIK apabila lebih mencintai makhluk daripada Allah sang kholik?"
 
Mohon nasihatnya,
Jazaakumullah khoiron

Kirim email ke