Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bismillahirahmanirrahiim, Pada seorang wanita yang melahirkan anaknya melalui tehnik Sectio Cesaria,maka sesuai dengan hukum Kedokteran luka operasi (sayatan), harus sembuh dalam waktu paling lama 15 hari (2 minggu).
Nifas adalah masa antara kelahiran sampai berhentinya pendarahan dari dinding rahim secara kesepakatan kita mengambil waktu 40 hari (saya sudah menanyakan hampir ke seluruh benua di Bumi ini, anehnya masa nifas 40 hari sama dianut; dan dari bidang Ilmu Kedokteran tidak ada penjelasannya, sampai saat ini yang dapat saya pegang). Mohon dijelaskan kepada kakak ipar anda tentang hal ini. Prof DR Dr Salamun Sastra To: assunnah@yahoogroups.com From: masrivai...@gmail.com Date: Mon, 6 Jun 2011 19:34:23 +0700 Subject: [assunnah] Tanya tentang nifas setelah melahirkan cesar Assalamualaikum warrahmatullohi wabarokatuh Ana mau tanya tentang wanita yang melahirkan dengan cara cesar apakah terkena hukum nifas juga seperti melahirkan normal,karena kakak ipar ana melahirkan secara cesar dan sudah 2 minggu dia belum melaksanakan sholat,ana blm berani menasehati karena belum tau dalilnya. Wassalamualaikum warrahamatullohi wabarokatuh ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/