السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُاللهِ وَ بَرَكَاتُهُ  

Rasullah bersabda : barang siapa yang mengikuti kebiasaan suatu kaum mak dia 
termasuk daripadanya .HR. Abu Daud dan hadits ini Shahih.
Tukar cincin adalah kebiasaan yg dilakukan orang2 kufar. Sehingga hukumnya 
haram mengikuti kebiasaan mereka. Dan hal dalam adab2 hukum nikah telah di 
contohkan oleh Rasullah. Wallahu 'alamu bi showab.

3.Tukar Cincin
http://almanhaj.or.id/content/3052/slash/0

Sudah merupakan tradisi para pemuda dan pemudi kita sekarang ialah melakukan 
tukar cincin disaat tunangan mereka, padahal ini jelas-jelas merupakan tasyabuh 
(latah/menyeruapi) dengan orang-orang kafir, musuh Allah. Bahkan di antara 
mereka berkeyakinan bahwa akad pernikahan telah terikat dengan cincin tersebut. 
Tidak cukup sampai disitu, lebih parah lagi biasanya cincin yang dipakai 
pelamar laki-laki terbuat dari emas, padahal ini diharamkan berdasarkan 
dalil-dalil yang banyak sekali, di antaranya hadits Abdullah Ibnu Abbas 
Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah 
melihat seorang laki-laki memakai cincin emas ditangannya, Rasulullah n pun 
mencabut dan melemparnya (cincinnya) seraya bersabda:

�Salah seorang diantara kalian sengaja mengambil bara api, lalu di 
ameletakkannya ditangannya.� Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
berpaling, dikatakan kepada sahabat tersebut: �Ambillah dan manfaatkan cincin 
tersebut�. Dia menjawab: �Tidak...!!! demi Allah selamanya aku tidak akan 
mengambilnya karena Rasulullah n telah melemparkannya.� [HR. Muslim no. 2090]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata dalam �Adab Az-Zifaf: 212�: 
�Perbuatan ini di samping merupakan tasyabuh (latah/menyerupai) dengan orang 
kafir, karena memang kebiasaan ini berasal dari budaya kaum Nasrani, juga 
merupakan budaya klasik, di mana calon mempelai laki-laki memakaikan cincin 
pada ibu jari kiri mempelai wanita sambil berkata: �Dengan nama Tuhan�, 
kemudian dipindahkan ke jari telunjuk dengan mengatakan: �dengan nama anak�, 
kemudian dipindahkan lagi ke jari tengah sambil berkata: �dengan nama ruh 
Qudus�, dan ketika mengatakan amiin diletakkan di jari manis hingga berakhir�.

Silakan baca juga
Kiat-Kiat Menuju Keluarga Sakinah
http://almanhaj.or.id/content/2863/slash/0

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: andhika kameswara <dh.k...@gmail.com>
Date: Tue, 14 Jun 2011 00:04:30 
T\Subject: Re: [assunnah] Tanya Nikah

Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh

Mohon maaf saya menambahkan pertanyaan.
Katanya dalam ISLAM tidak ada namanya cincin nikah dan kenapa letaknya ada di 
jari manis, infonya ini adalah adat dari agama kristen. Benarkah hal ini?.

Mohon info lebih lanjut dari saudara2ku di sini yang lebih berilmu.

Jazakumullooh khairon
Wassalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh

dhika


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to