Dalam masalah khitan tidak ada satu pun dalil yang shahih menerangkan kapan 
waktu seorang anak laki-laki mulai di khitan ?!

Para ulama berselisih pendapat yang masing-masing pendapat tidak melampaui usia 
baligh.
Karena tidak ada keterangan waktunya maka boleh memilih waktu mulai dari hari 
kelahiran anak sampai dengan mendekati baligh.
Namun ada sebagian dalil yang memungkinkan untuk dikeluarkan hukum bahwa waktu 
mengkhitan anak ialah usia tujuh tahun atau sebelumnya (5 tahun atau 6 tahun), 
asalkan tidak lebih dari tujuh tahun !

Kenapa demikian ?

Jawabnya;

Islam telah mewajibkan kepada para orang tua untuk memerintahkan anak-anak 
mereka mendirikan shalat pada usia tujuh tahun, dan memukul anak-anak mereka 
apabila meninggalkan shalat (pada saat anak berusia 10 tahun).

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Perintahkanlah anak untuk shalat ketika telah mencapai usia tujuh tahun. Dan 
bila telah berusia sepuluh tahun, pukullah dia bila enggan menunaikannya."�
(HR. Abu Dawud no. 494, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan 
Abi Dawud: hasan shahih)

Ini merupakan waktu khitan bagi laki-laki walaupun tidak menafikan waktu khitan 
bagi anak perempuan sama dengan anak laki-laki.
Hanya saja waktu khitan bagi anak perempuan umumnya dilakukan kaum muslimin 
satu hari atau beberapa hari setelah hari kelahiran.

Wallaahu A'lam

(Tuhfatul Maudud bab IX fasal 5 dan 6, Fat-hul Baari' no. 5889)

Saya ringkas dari Kitab "Menanti Buah Hati dan Hadiah yang Dinanti", Abdul 
hakim bin Amir Abdat, darul Qolam
Barakallaahufiikum


-----Original Message-----
From: Hani Handayani <hani_...@yahoo.co.uk>
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sat, 9 Jul 2011 18:21:19
To: <assunnah@yahoogroups.com>
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : Waktu Khitan

Assalamu'alaikum,

Saya ingin mengetahui, adakah waktu utama melakukan khitan untuk seorang
anak....? Apakah benar pelaksanaan di hari ke-7 adalah sunnah....?

Wassalamu'alaikum,
-Ummu Zahra-


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke