From: aji2...@gmail.com Date: Tue, 19 Jul 2011 10:27:54 +0700 Assalamualaikum. Bagaimana hukum nya bila melakukan pengobatan alternatif dengan tenaga prana? apakah itu sesuai dengan Al Quran dan Sunnah. Mohon Penjelasan nya, karena saya dan istri terkadang mengunjungi pengobatan alternatif dengan tenaga prana. Wassalamu'alaikum Fazrie/Serpong. >>>>>>>>>>> Prana adalah istilah sansekerta yang berarti energi vital atau daya hidup yang memberikan kehidupan bagi seluruh alam semesta termasuk kehidupan manusia.
Penyembuhan Prana adalah suatu ilmu, seni dan teknologi penyembuhan, yang memanfaatkan Prana untuk menyembuhkan tubuh manusia, dengan dilandasi konsep adanya perpindahan energi Prana dari seorang praktisi ke tubuh pasien. Penyembuhan Prana berlangsung di tubuh energi pasien. Pada umumnya penyakit terlebih dahulu timbul pada tubuh energi, sebelum bermanifestasi ke tubuh fisik pasien. Seorang praktisi Prana melalui penelusuran dapat mengetahui tubuh pasien akan terkena penyakit sebelum pasien menyadarinya, sehingga Penyembuhan Prana juga merupakan sebuah Penyembuhan Preventif. (dikutip secara ringkas dari situs prana). Dari ringkasan diatas, penyembuhan tenaga prana termasuk penyembuhan dengan tenaga dalam. Wallahu a'lam Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menegaskan dalam Majmu' Fatawa-nya hal.67-68, bahwa sebab yang Allah ciptakan untuk penyembuhan suatu penyakit ada dua bentuk. 1. Sebab-sebab yang syar'i, yaitu dengan membacakan ruqyah (pengobatan dengan bacaan Al-Qur'an) seperti yang dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan berdo'a kepada Allah dan lain-lain 2. Sebab-sebab 'hissiah' (kongkrit), seperti obat-obatan yang dikenal dalam syari'at (madu dll). Atau obat-obatan yang diolah berdasarkan pengalaman dan penyelidikan ilmiah yang dapat memberikan pengaruh nyata, bukan sugesti atau khayalan. Seandainya hanya berupa sugesti atau sesuatu yang dikhayalkan menjadi obat lewat meditasi dan lain-lain, maka itu diharamkan bahkan termasuk syirik. Karena merupakan upaya menandingi Allah dalam menciptakan sebab terjadinya kesembuhan. Maka dari itu Allah pun mengharamkan pemakaian jimat-jimat, isim (rajah) dan yang sejenisnya, karena semuanya tidak memiliki sebab-sebab syari'ah maupun sebab-sebab 'hissiah' yang bisa dipertanggung jawabkan Selengkapnya silakan baca di PENGOBATAN TENAGA DALAM http://www.almanhaj.or.id/content/105/slash/0 Penyembuhan dengan Al-Qur'an dan Sunnah RUQYAH, PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH http://almanhaj.or.id/content/2691/slash/0 PENTINGNYA PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH http://almanhaj.or.id/content/2416/slash/0 KAIDAH-KAIDAH TIBBUN NABAWI http://almanhaj.or.id/content/3008/slash/0 Wallahu a'lam ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/