Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Baiknya saya kutip perkataan Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin 
tentang hal ini,

"Adapun janin dalam kandungan, ia tidak terkena kewajiban zakat fitrah, 
namun jika ada yang mau membayarkan zakat fitrah untuknya, maka tidak 
mengapa. Dahulu 'Utsman bin 'Affan mengeluarkan zakat fitrah atas janin 
dalam kandungan." (Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin, Majelis 
Bulan Ramadhan, Pustaka Imam Asy Syafi'i, Cet. I, September 2004M, Hal 381).

Kemudian, menyinggung tentang buku tersebut, saya melihat ada perbedaan 
penulisan untuk takaran satu sha'. Yang pertama pada halaman 199 pada 
buku tersebut.

"Satu sha' Nabi itu setara dengan 2400 gram atau 2,4 kg, ... ." (Idem, 
hal. 199).

Pada halaman yang lain yaitu halaman 385 tertera:
"Takaran zakat fitrah adalah satu sha' Nabawi. Beratnya mencapai 480 
mitsqal, atau 2,04 kg dari gandum yang berkualitas baik. .... Jika 
seseorang ingin mengetahui seberapa besar sha' Nabawi, dia meletakkan 
2.040 gram gandum yang berkualitas baik untuk memenuhi suatu wadah 
tertentu, ... ." (idem, hal. 385).

Apakah ini salah cetak atau bagaimana saya tidak paham. Mungkin ikhwah 
yang lain bisa meluruskan hal ini, atau mungkin dari Penerbit Imam Asy 
Syafi'i sendiri.

Wassalamu'alaikum
Chandra
http://buku-islam.blogspot.com


On 8/6/2011 7:00 AM, assunnah@yahoogroups.com wrote
>     Fri Aug 5, 2011 9:54 am (PDT)
>     Assalamualaikum
>
>     Rekan rekan moeslim, ana mo bertanya untuk anak dalam kandungan
>     apakah sudah diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
>
>     Mohon pencerahannya bagi rekan – rekan yang mengetahui
>
>     Wassalamualaikum
>
>     Abu Rasya


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke