Untuk zakatnya -wallahu a'lam- mengikuti besaran terakhir setelah *haul*, bukan di awal periode.
Dan sependek pengetahuan ana, nishab untuk emas = 85 *gram* (bukan kilogram) *Wallahu a'lam* 2011/8/9 Ramlansyah Hendartin <rami.th...@yahoo.co.id> > ** > > > Bismillah.. > > Mohon bantuannya, Ana ada satu contoh kasus.Seandainya saya memiliki uang > nilainya lebih dari 85kg emas (anggaplah 90kg) pada tahun pertama. Pada > tahun selanjutnya (telah cukup setahun) hanya tinggal 90 kg emas. Lalu yang > manakah yang harus ana keluarkan zakatnya yang 2,5%. Apakah 2,5% dari 90kg > atau 2,5% dari 85kg? > > Syukron. > >