Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Untuk orang tua, tidak boleh diberikan zakat maal, karena ia adalah tanggungan anak. Sebaik-baik sedekah adalah kepada kerabat (keluarga) karena ada 2 pahala, pertama menyambung tali silaturahim, kedua, pahala sedekah itu sendiri.
Silahkan ditambahkan dalilnya, afwan. Wallahu a'lam Syamsul 2011/8/22 Nugraha Aditia, ID <aditia.nugr...@prysmian.com> > ** > > > السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ > > Ada yang ingin saya tanyakan. Apakah zakat maal dapat kita salurkan sendiri > kepada orang tua dan kerabat yang sudah janda yang membutuhkan uang ? > > >