Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Untuk orang tua, tidak boleh diberikan zakat maal, karena ia adalah
tanggungan anak.
Sebaik-baik sedekah adalah kepada kerabat (keluarga) karena ada 2 pahala,
pertama menyambung tali silaturahim, kedua, pahala sedekah itu sendiri.

Silahkan ditambahkan dalilnya, afwan.

Wallahu a'lam
Syamsul

2011/8/22 Nugraha Aditia, ID <aditia.nugr...@prysmian.com>

> **
>
>
> السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
>
> Ada yang ingin saya tanyakan. Apakah zakat maal dapat kita salurkan sendiri
> kepada orang tua dan kerabat yang sudah janda yang membutuhkan uang ?
>
>
>

Kirim email ke