From: bangfr...@yahoo.com
Date: Thu, 3 Nov 2011 01:24:52 +0000
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ 

Saya mohon penjelasan untuk puasa yang du sunnah kan dalam bulan dulhijah ini 
apakah haanya tgl 9 dzulhijah saja ataukan 3 hari menjelang Iedul Adha.
Syukron
Jazakumullah khairon
Fredi
Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>>>>>>>>>>>>>>>>>
 
Ada sebagian kaum muslimin yang melaksanakan puasa 2 hari yaitu 8 dan 9 
Dzulhijjah, akan tetapi hadits yang menjelaskan puasa terebut derajatnya 
maudhu. Wallahu 'alam
 
DERAJAT HADITS PUASA HARI TARWIYAH
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://almanhaj.or.id/content/2303/slash/0

Sudah terlalu sering saya ditanya tentang puasa pada hari tarwiyah (tanggal 
delapan Dzulhijjah) yang biasa diamalkan oleh umumnya kaum muslimin. Mereka 
berpuasa selama dua hari yaitu pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah 
(hari Arafah). Dan selalu pertanyaan itu saya jawab : Saya tidak tahu! Karena 
memang saya belum mendapatkan haditsnya yang mereka jadikan sandaran untuk 
berpuasa pada hari tarwiyah tersebut.

Alhamdulillah, pada hari ini (3 Agustus 1987) saya telah menemukan haditsnya 
yang lafadznya sebagai berikut.

صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرفَةَ 
كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ

“Artinya : Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa 
pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”.

Diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus (2/248) dari jalan :

1. Abu Syaikh dari :
2. Ali bin Ali Al-Himyari dari :
3. Kalbiy dari :
4. Abi Shaalih dari :
5. Ibnu Abbas marfu’ (yaitu sanadnya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam)

Saya berkata : Hadits ini derajatnya maudlu’. 

Sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.

Pertama.
Kalbiy (no. 3) yang namanya : Muhammad bin Saaib Al-Kalbiy. Dia ini seorang 
rawi pendusta. Dia pernah mengatakan kepada Sufyan Ats-Tsauri, “Apa-apa hadits 
yang engkau dengar dariku dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas, maka hadits 
ini dusta” (Sedangkan hadits di atas Kalbiy meriwayatkan dari jalan Abi Shaalih 
dari Ibnu Abbas).

Imam Hakim berkata : “Ia meriwayatkan dari Abi Shaalih hadits-hadits yang 
maudlu’ (palsu)” Tentang Kalbiy ini dapatlah dibaca lebih lanjut di kitab-kitab 
Jarh Wat Ta’dil.

1. At-Taqrib 2/163 oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar
2. Adl-Dlu’afaa 2/253, 254, 255, 256 oleh Imam Ibnu Hibban
3. Adl-Dlu’afaa wal Matruukin no. 467 oleh Imam Daruquthni
4. Al-Jarh Wat Ta’dil 7/721 oleh Imam Ibnu Abi Hatim
]. Tahdzibut Tahdzib 9/5178 oleh Al-Hafizd Ibnu Hajar

Kedua : Ali bin Ali Al-Himyari (no. 2) adalah seorang rawi yang majhul (tidak 
dikenal).

Kesimpulan
1. Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah. Karena 
hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama 
sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan dalil, bahkan 
membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud menerangkan kepalsuannya kepada 
umat, adalah hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama.

2. Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah hukumnya sunat 
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ اَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ 
الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ، وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ 
اَحتَسِبُ عَلَى اللّهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ

“Artinya : … Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- menghapuskan 
(dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa 
pada hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) –aku mengharap dari Allah menghapuskan 
(dosa) satu tahun yang telah lalu”. 

[Shahih riwayat Imam Muslim (3/168), Abu Dawud (no. 2425), Ahmad (5/297, 308, 
311), Baihaqi (4/286) dan lain-lain]

Kata ulama : Dosa-dosa yang dihapuskan di sini adalah dosa-dosa yang kecil. 
Wallahu a’lam!

[Disalin dari buku Al-Masaa’il (Masalah-Masalah Agama) Jilid 2, Penulis Abdul 
Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qalam – Jakarta, Cetakan I, Th. 
1423H/2002M] 





                                          

Kirim email ke