Bismillah. Salah satu web "andalan" ana untuk lihat fatwa2 adl http://almanhaj.or.id Silakan ke sana. Yang ana pahami adl hewan kurban itu dibagi 3: buat pekurban, sedekah ke org miskin dan buat hadiah ke org yg kt mau berikan. Jadi boleh sj ke tetangga kita.
Hewan kurban yg sdh kita beri, maka terserah bagi yg menerimanya, apakah mau dimakan, dijual dll. Itu sdh tdk ada hubungan lg dg kita, yg penting kt sdh bersedekah. Wallahu a'lam. IbnuS Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: djoko cty <gangcep...@yahoo.co.id> Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 10 Nov 2011 10:10:53 Assalamu'alaikum saya mau bertanya tentang praktek pembagian hewan kurban. bagaimana sebenarnya tuntunan pembagian hewan kurban, apakah harus ke fakir miskin atau boleh ke tetangga sekitar karena hari idul adha dan hari tasyrik adalah hari untuk makan minum? selain itu ada berita bahwa fakir miskin yg menerima hewan kurban ternyata malah menjual hasil pembagian hewan kurban. apakah dengan demikian pahala kita sebagai yg berkurban tetap sama..meskipun tidak mencapai sasaran ? terima kasih. wassalamu'alaikum ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/