Bismillah.
Salah satu web "andalan" ana untuk lihat fatwa2 adl http://almanhaj.or.id  
Silakan ke sana.
Yang ana pahami adl hewan kurban itu dibagi 3: buat pekurban, sedekah ke org 
miskin dan buat hadiah ke org yg kt mau berikan. Jadi boleh sj ke tetangga 
kita. 

Hewan kurban yg sdh kita beri, maka terserah bagi yg menerimanya, apakah mau 
dimakan, dijual dll. Itu sdh tdk ada hubungan lg dg kita, yg penting kt sdh 
bersedekah. 

Wallahu a'lam. 


 
IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: djoko cty <gangcep...@yahoo.co.id>
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 10 Nov 2011 10:10:53 

Assalamu'alaikum

saya mau bertanya tentang praktek pembagian hewan kurban. bagaimana sebenarnya 
tuntunan pembagian hewan kurban, apakah harus ke fakir miskin atau boleh ke 
tetangga sekitar karena hari idul adha dan hari tasyrik adalah hari untuk makan 
minum?

selain itu ada berita bahwa fakir miskin yg menerima hewan kurban ternyata 
malah menjual hasil pembagian hewan kurban. apakah dengan demikian pahala kita 
sebagai yg berkurban tetap sama..meskipun tidak mencapai sasaran ?

terima kasih.

wassalamu'alaikum




------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke