From: supriyadi_n...@yahoo.co.uk Date: Sat, 5 Nov 2011 05:24:34 +000 Assalamualikum Warrohmatullohi Wabarakatu, saya sekarang tinggal di kalimantan, saya berencana mau hijrah ke daerah jawa. dimana di tempat tinggal kami menurut saya masih kurang pengajian yang salaf sedang di jawa banyak tempat - tempat pengajian yang Salaf. yang jadi masalah orang tua saya tidak mau saya ajak pindah ke jawa, memang masih ada suadara kandung saya yang masih tinggal di dekat saya tapi orang tua saya maunya tinggal sama saya. apakah saya bisa melaksanakan hijrah untuk menuntut ilmu agama islammyang bermanhajkan salaf atau saya menunda dan menemani orang tua saya. salam Abu Fathurrahman >>>>>>>>>>>>>>>>
BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA LEBIH DIDAHULUKAN ATAS JIHAD DAN HIJRAH Yang saya maksudkan dengan jihad di sini adalah jihad yang berhukum fardhu kifayah. Sedangkan jihad yang fardhu ‘ain, maka tidak ada keharusan adanya keridhaan kedua orang tua akan hal tersebut. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Ada seorang laki-laki yang meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya. أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قَالَ: نَعَمْ. “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Dia menjawab, ‘Ya, masih.” Beliau pun bersabda فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ. “Maka pada keduanya, hendaklah engkau berjihad (berbakti).’” [HR. Al-Bukhari dan Muslim] Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Ada seseorang mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berucap, ‘Aku berbai’at kepadamu untuk berhijrah dan membiarkan kedua orang tuaku menangis.’ Maka beliau bersabda. اِرْجِعْ عَلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا. “Kembalilah kepada keduanya, lalu buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis” [HR. Abu Dawud dengan sanad yang hasan] MEMINTA IZIN KEPADA KEDUA ORANG TUA DALAM MENUNTUT ILMU Syaikh Abu ‘Abdirrahman Muqbil bin Hadi al-Wadi’i hafizhahullah Ta’ala mengatakan, “Berhati-hatilah, jangan sampai kedua orang tuamu yang bodoh menghalangimu untuk mencari ilmu yang bermanfaat. Sebab, sangat banyak sekali dari para orang tua yang hatinya dipenuhi dengan cinta dunia dan berpandangan yang sempit sekali, mereka tidak memikirkan, kecuali masa depan anak di dunia” Dan dalam kitab Masaa-il Ibnu Hani’ (II/164) dikatakan, ‘Aku pernah mendengar Abu ‘Abdillah -yakni, Ahmad bin Hanbal- ditanya tentang seseorang yang meminta izin kepada kedua orang tuanya untuk menuntut ilmu hadits dan hal-hal yang bermanfaat baginya, maka dia berkata, ‘Jika menyangkut penuntutan ilmu, maka aku berpendapat tidak ada masalah baginya untuk tidak meminta izin kepada keduanya dalam mencari ilmu dan hal-hal yang bermanfaat baginya.’’ Dan saya tidak menyuruhmu untuk durhaka kepada kedua orang tua dan tidak juga memutuskan silaturahmi dengan keduanya, tetapi saya hanya menguatkan mana yang lebih bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin. Adapun jika keduanya membutuhkanmu untuk memberi nafkah atau berbakti kepada keduanya, maka tidak boleh meninggalkan keduanya. Hal itu didasarkan pada hadits. فَفِيْهِمَا فَجَاهِدْ. “Dan pada keduanya berjihadlah (berhati-hatilah)” Selengkapnya silakan baca di http://almanhaj.or.id/content/2424/slash/0 Wallahu 'alam