assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Senang sekali bisa bergabung dengan group yg Insya Allah akan menambah berkah
dan ilmu saya mengenai Islam dan sunah rasul
yg seringkali terlewatkan atau bahkan tidak saya ketahui.
Ada hal yg ingin saya tanyakan dalam awal pertemuan dalam group assunah ini.
Apakah saya salah apabila memutuskan hubungan dengan ikhwan, karena ia menunda
prosesi halal (nikah/Walimatul Arsy)?
Karena menurut saya menunda2 hal yg disunahkan oleh rasulullah solallahu alaihi
wassalam adalah dosa hukumnya
apalagi kita telah memiliki pasangan.
Adapun alasan dia menunda proses tersebut, hanya karena materi yg belum siap.
Dan kebetulan saya telah memutuskan pasangan saya tersebut, karena jawabannya
itu.
Mohon dibantu jawabannya terkait hal tersebut.
Wassalam,
Dinda Herdiyani