Assalamualaikum waromatulloh wabarokatuh,

 

Mohon share keilmuannya, beberapa bulan lalu ayah saya sakit, dan
kemungkinan beliau ada meninggalkan beberapa sholat ( kami tinggal beda
pulau) sampai akhirnya beliau wafat karena sakitnya.

Pertanyaannya apakah ada kewajiban dari ahli warisnya untuk menggantikan
sholat beliau yang tdk sempat ditunaikan?

Seandainya begitu bagaimana cara ahli waris menunaikannya?

Juga hal lain apa yg harus diselesaikan oleh ahli waris selain hutang
piutang orang yg wafat?

 

Terima kasih atas sharenya.

 

Best Regards

 

Triana Susanti

Engineering Department

PT. Batamec Shipyard

 

Kirim email ke