Assalamualaikum waromatulloh wabarokatuh,
Mohon share keilmuannya, beberapa bulan lalu ayah saya sakit, dan kemungkinan beliau ada meninggalkan beberapa sholat ( kami tinggal beda pulau) sampai akhirnya beliau wafat karena sakitnya. Pertanyaannya apakah ada kewajiban dari ahli warisnya untuk menggantikan sholat beliau yang tdk sempat ditunaikan? Seandainya begitu bagaimana cara ahli waris menunaikannya? Juga hal lain apa yg harus diselesaikan oleh ahli waris selain hutang piutang orang yg wafat? Terima kasih atas sharenya. Best Regards Triana Susanti Engineering Department PT. Batamec Shipyard