Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Afwan, saya tidak menjawab yg antum tanyakan. Hanya saja.... kalaulah boleh 
saya memberi masukan.... Bertahanlah karena Allah. Jika Allah memudahkan, maka 
tidak ada yg menjadi sulit. Mohonlah kemudahan kepada Allah....

Masa iddah wanita yg dicerai suami dalam keadaan hamil berakhir ketika 
melahirkan. Dalam masa iddah, seorang istri masih harus tinggal di rumah 
suaminya. Masih ada waktu... Barangkali -dengan izin Allah- hubungan 
suami/istri tsb membaik. Apalagi jika sang bayi lahir.... Mungkin bayi tsb 
dapat meluluhkan ayah dan ibunya.... 

Maaf kalau kurang berkenan....

Untuk hukum aborsi, barangkali bisa dibaca tulisan Ustadz Ahmad Sabiq tentang 
di : http://ahmadsabiq.com/2009/11/22/hukum-aborsi/

Wallahu a'lam.
 
--------------------------------------------
"Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia 
niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang 
mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah 
kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang 
muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan 
selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya" 
[HR.Muslim]
-------------------------------------------------------------------------



________________________________
 From: Abu Syarif Musthafa <syarif.musth...@gmail.com>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, 4 January 2012, 1:08
Subject: [assunnah] Bolehkah Menggugurkan kandungan usia 5 minggu ?

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Mohon bantuan jawaban masalah seperti di subject. Adik saya hamil usia
5 minggu. Karena konflik yang tidak bisa diselesaikan, maka suaminya
menceraikan adik saya. Karena merasa tidak mampu jadi single parent
dan khawatir dengan perkembangan anaknya jika tanpa bapak, maka adik
saya ingin menggugurkan kandungannya.
Bolehkah menggugurkan kandungan usia 5 minggu ? Dokter memberikan
batas, maksimum usia kandungan yang dia bisa gugurkan adalah 6 minggu.
Jadi adik saya butuh jawaban dalam minggu ini.
Terima kasih
Wassalam

--
Sent from my mobile device


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links



    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke