BismiLlah, alhamduliLlah, wassholatu wa's salamu alaa rasuliLlah, wa ba'du: 1. Orang yang tidak tahu tidak terkena hukum (taklif). Allah berfirman: Rabbana laa tu'akhidzna in nasiina au akhtha'na... (Wahahi Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau keliru).
2. Dalam perkara mukaffirat (yang menyebabkan seseorang menjadi kafir jika dilakukan), maka pelakunya tidak dikafirkan. Imam Abu Muhammad ibn ABi Hatim Ar-Razi berkata, "man qala bikholqil qur'an, fa huwa kafir, wa in jahila ullima wa buddi'" Artinya: Siapa yang menyatakan bahwa al-qur'an adalah makhluk maka ia kafir, namun jika karena jahil maka ia harus diajari namun tetap dicap sebagai ahli bid'ah). = From: Abu Harits <abu_har...@hotmail.com> Subject: RE: [assunnah]>>Dosakah karena tidak tahu?<< Date: Sunday, March 4, 2012, 4:34 PM From: moch_fai_...@yahoo.com Date: Sat, 3 Mar 2012 01:45:18 +0000 Afwan ana mau bertanya, apakah orang yang melakukan suatu tindakan maksiat, khususnya bid'ah karena tidak tahu klo hal tersebut bid'ah akan dianggap berdosa? Yang saya tahu, (mohon koreksi) banyak yang melakukan bid'ah dan kesyirikan karena dirinya tidak sadar klo itu adalah bid'ah atau syirik. Apakah tidak sadar itu bisa dianggap tidak tahu? Mohon penjelasan.. Syukron Powered by Telkomsel BlackBerry® >>>>>>>>>>>>>>>> � Mudah-mudahan penjelasan dibawah ini, menjawab pertanyaan diatas. Wallahu a'lam Pertanyaan. 1. Bagaimana batasan orang jahil dalam agama, sehingga tidak dihukumi sebagaimana hukum syar’i yang ada. Misal, bukankah orang Nashrani dan Yahudi dihukumi kafir, pun mereka jahil. Sedangkan quburiyyin tidak dihukumi kafir? Padahal ini merupakan dasar akidah. Masalah ini masih samar bagi saya. 2. Apabila melanggar suatu larangan, apakah dosa orang yang sudah tahu dan yang belum tahu (jahil) itu sama? Lalu, apakah berdosa bila seseorang tidak mau menuntut ilmu karena takut terjerumus perkara yang belum diketahui? Berdasarkan dalil, lebih besar manakah dosa antara orang yang syirik dengan orang yang meminum khamr (tetapi tahu)? Mohon penjelasan. Secara ringkas ... Keenam : Telah kami sampaikan, bahwa kebodohan (ketiadaan ilmu) merupakan salah satu penghalang seseorang dikafirkan, sehingga pelakunya diampuni. Tetapi hal ini bukanlah berlaku secara mutlak. Ada perincian sebagaimana dijelaskan oleh para ulama Ahlis Sunnah Wal Jama’ah. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,“Adapun pengkafiran, yang benar ialah : 1. Barangsiapa di antara umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (mencari) dan berniat terhadap al haq, lalu dia keliru, maka dia tidak dikafirkan. Bahkan kesalahannya diampuni. 2. Barangsiapa yang telah jelas terhadap apa yang dibawa oleh Rasul, lalu dia menentang Rasul setelah petunjuk jelas baginya, dan dia mengikuti selain jalan mukminin, maka dia kafir. 3. Dan barangsiapa yang mengikuti hawa-nafsunya, meremehkan dalam mencari al haq, dan berbicara dengan tanpa ilmu, maka dia bermaksiat lagi berdosa.” [11]. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Terdapat perbedaan antara muqallid -orang tidak berilmu dan ikut-ikutan- yang mampu untuk mencari ilmu dan mengenal al haq, lalu dia berpaling dari al haq, dengan muqallid yang sama sekali tidak mampu melakukannya. Kedua golongan tersebut ada pada kenyataan. Maka orang yang mampu tetapi berpaling, dia termasuk orang yang meremehkan dan meninggalkan kewajibannya, tidak ada ampunan baginya di sisi Allah. Adapun orang yang tidak mampu bertanya dan mencari ilmu sama sekali, mereka ada dua kelompok. Pertama : Orang yang menghendaki petunjuk, mementingkannya dan mencintainya, tetapi tidak mendapatkannya, dan tidak dapat mencarinya karena tidak ada yang membimbingnya. Hukum orang ini sama seperti orang-orang yang hidup di zaman fatrah, dan orang-orang yang tidak kesampaian dakwah. Kedua : Orang yang berpaling, tidak ada kemauan terhadap al haq, dan tidak membicarakan dengan dirinya selain apa yang ada padanya sendiri. Orang yang pertama akan berkata,“Wahai Rabb-ku, seandainya aku mengetahui Engkau memiliki agama yang lebih baik dari agama yang aku peluk, niscaya aku akan beragama dengan agamaMu itu, dan aku tinggalkan agama yang aku peluk. Tetapi aku tidak mengetahui kecuali agama yang aku peluk, dan aku tidak mampu (mendapatkan) agama yang lain. Itulah batas usahaku dan puncak pengetahuanku.” Sedangkan orang kedua, dia ridha terhadap apa yang ada padanya. Tidak mengutamakan selain yang ada padanya, dan jiwanya tidak mencari yang lainnya. Maka tidak ada perbedaan, antara ketidak-mampuannya dengan keadaan mampunya (tersebut). Kedua kelompok di atas sama-sama tidak mempunyai kemampuan. Tetapi kelompok yang kedua ini tidaklah harus diikutkan (hukumnya) dengan yang pertama. Karena terdapat perbedaan di antara keduanya. Selengkapnya baca ORANG BODOH DIMA’AFKAN? http://almanhaj.or.id/content/2989/slash/0 Wallahu a'lam ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/