From: so_tired2...@yahoo.com
Date: Fri, 17 Feb 2012 10:31:04 +0000
Assalamu'alaikum,

Saya memiliki persoalan terkait dengan suami. Kebetulan kami masih tinggal di 
rumah orang tua saya sejak awal kami menikah. 
Selama menikah juga sikap suami belum mencerminkan sebagai imam keluarga, 
seperti sholat berjama'ah, berangkat mengaji bersama. Jujur saja sejak saya 
menikah, saya merasa takaran ibadah saya menurun drastis, jarang mengaji, 
jarang sholat Tahajud dan sholat sunnah lainnya.
>>>>>>>>>>>>>
 
Perlu diketahui oleh seorang suami....
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan 
pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan 
agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
 
MENGAJARKAN ILMU AGAMA
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan 
pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan 
agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا 
النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ 
اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ 

"Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu 
dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya 
Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah 
terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan 
apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]

Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, 
bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan 
syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang 
adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat 
tersebut sebagai berikut: 

1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada 
keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”

2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada 
Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan 
perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat 
maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!”

3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk 
taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka 
dari api Neraka.”

4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk 
mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan 
kebaikan dan adab-adab Islam.” [1]

Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul 
‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang 
mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih 
-generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan 
bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.

Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak 
isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang 
mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman 
Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya 
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan 
menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah 
dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa 
meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan 
memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak karena suami maupun isteri 
saling memahami hak dan kewajibannya sebagai hamba Allah.

Dalam kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang ini, banyak suami 
yang melalaikan diri dan keluarganya. Berdalih mencari nafkah untuk menghidupi 
keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yang lainnya. Seolah-olah dia merasa 
bahwa kewajibannya cukup hanya dengan memberikan nafkah berupa harta, kemudian 
nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yang merupakan hal paling pokok 
justru tidak pernah dipedulikan. 

Seringkali sang suami jarang berkumpul dengan keluarganya untuk menunaikan 
ibadah bersama-sama. Sang suami pergi ke kantor pada pagi hari ba’da Shubuh dan 
kembali ke rumahnya larut malam. Pola hidup seperti ini adalah pola hidup yang 
tidak baik. Tidak pernah atau jarang sekali ia membaca Al-Qur’an, kurang sekali 
memperhatikan isteri dan anaknya shalat, dan tidak memperhatikan pendidikan 
agama mereka sehari-hari. Bahkan pendidikan anaknya dia percayakan sepenuhnya 
kepada pendidikan di sekolah, dan bangga dengan sekolah-sekolah yang memungut 
biaya sangat mahal karena alasan harga diri. Ia merasa bahwa tugasnya sebagai 
orang tua telah ia tunaikan seluruhnya. Lantas bagaimana kita dapat mewujudkan 
anak yang shalih, sedangkan kita tahu bahwa salah satu kewajiban yang mulia 
seorang kepala rumah tangga adalah mendidik keluarganya. Sementara tidak bisa 
kita pungkiri juga bahwa pengaruh negatif dari lingkungan yang cukup kuat 
berupa media cetak dan elektronik seperti koran, majalah, tabloid, televisi, 
radio, VCD, serta peralatan hiburan lainnya sangat mudah mencemari pikiran dan 
perilaku sang anak. Bahkan media ini bisa menjadi orang tua ketiga, maka kita 
harus mewaspadai media-media yang ada dan alat-alat permainan yang sangat 
berpengaruh buruk terhadap perilaku anak-anak kita.

Oleh karena itu, kewajiban seorang suami harus memperhatikan pendidikan isteri 
dan anaknya, baik tentang Tauhid, shalat, bacaan Al-Qur’annya, pakaiannya, 
pergaulannya, serta bentuk-bentuk ibadah dan akhlak yang lainnya. Karena Islam 
telah mengajarkan semua sisi kehidupan, kewajiban kita untuk mempelajari dan 
mengamalkannya sesuai Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Begitu pula kewajiban seorang isteri adalah membantu suaminya mendidik 
anak-anak di rumah dengan baik. Seorang isteri diperintahkan untuk tetap 
tinggal di rumah mengurus rumah dan anak-anak, serta menjauhkan diri dan 
keluarga dari hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam.
 
Selenkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2084/slash/0
Wallahu a'lam





                                          

Kirim email ke