Wa'alaikumsalaam warahmatullah wabarakatuh,  

Sekedar sharing akh, mungkin bisa membantu:

1. Apabila anak2 antum masih balita, sebaiknya jangan dibawa ke tempat kajian. 
Solusinya, antum bisa bergantian dengan istri menjaga anak2. Misalnya, pekan 
ini antum kajian dan istri jaga anak2 di rumah, pekan depan istri antum yang 
kajian dan antum jaga anak2 di rumah.
2. Antum jangan duduk di dalam tempat kajian, tapi di luar. Biasanya kajian 
pake loud speaker sehingga suara bisa kedengaran sampai luar tempat kajian. 
Memang tidak senyaman duduk di dalam, bersabarlah.
3. Jangan hiraukan ikhwan2 yang melanggar peraturan walaupun maksud mereka 
baik, kalau memungkinkan, antum tolong juga nasehati mereka. Tolong hargai 
ikhwan yang ingin belajar, hargai panitia penyelenggara, dan hargai Ustadz yang 
mengisi kajian.
4. Menjawab pertanyaan antum yang no.2, insya Allah tidak ada yang perlu 
dikhawatirkan. Ketika anak antum sudah usia SD dan bisa duduk manis menyimak 
kajian, tidak akan ada yang keberatan dengan kehadiran mereka di majlis ilmu. 
Antum bisa membiasakan mereka menghadiri majlis ilmu mulai saat itu. Semua ada 
masanya.   

Barakallahu fik   

- Alfi -


On Thursday, March 29, 2012 at 9:35 AM, isa wrote:

>    
> Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
>  
> Ana ingin berbagi pendapat dengan ikhwan-ikhwan & para asatidz sekalian,
> ana melihat belakangan ini ada beberapa tempat kajian salaf yang melarang 
> membawa anak kecil ke tempat kajian tersebut dengan alasan dapat mengganggu 
> jalannya kajian. Yang menjadi pertanyaan ana: bagaimana dengan orang-orang 
> seperti kami yang memiliki anak-anak balita & sangat rindu untuk duduk di 
> majelis ilmu, mencari ridha Allah sedangkan kami tidak mampu menggunakan jasa 
> pembantu atau babby sitter yang dapat menjaga anak-anak kami selama kami 
> mengikuti kajian. Apakah kami tidak boleh mengikuti kajian-kajian itu 
> walaupun anak-anak kami tidak ribut & mengganggu jamaah lain atau tetap 
> "nekad' datang & melanggar peraturan dari penyelenggara? Kami tidak 
> menyangkal bahwa ada beberapa ikhwan & akhwat yang kurang menjaga 
> anak-anaknya sehingga menimbulkan keributan.  
> 1.Apakah tidak bisa bagi yang membawa anak kecil diberi lokasi khusus 
> (dilokalisir) & diberi tanggung jawab masing-masing?
> 2.Dapat diadakan kajian mengenai cara mendidik anak agar menghormati tempat 
> ibadah dan mencintai ilmu, karena setahu ana para ulama menuntut ilmu sejak 
> usia sangat dini, ana khawatir apabila anak-anak tidak dibisakan sejak kecil 
> duduk di majelis ilmu, menjadi tidak terbiasa di saat dewasa.
> Jazzakumullahu khairan  
>  
>   

Kirim email ke