Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh...

antum sudah mendapatkan honor secara resmi dari instansi karena sebagai panitia 
lelang. maka hadiah apapun bentuknya selain honor resmi itu adalah ghulul, 
tidak boleh diterima.

Jika sudah diterima dan kini antum baru tahu hal ini tidak boleh, maka 
sebaiknya dikembalikan ke si pemberi tersebut dengan memberikan penjelasan yang 
baik dan bijak...kemudian jika ternyata hal ini sangat sulit dilakukan (misal 
tiba2 saja uangnya tergeletak di meja antum atau langsung masuk ke rekening 
tanpa diketahui siapa si pemberi), maka salurkan uang tersebut ke kepentingan 
sosial atau umum, tidak diniatkan untuk ibadah, tapi hanya sekedar "membuang" 
harta yang bukan menjadi hak kita.

Wallahu a'lam...barakallahu fiik..


Pada 10 April 2012 13:01, Benny Haddli irawan <[email protected]> menulis:

> Assalamu'alaykum warohmatulloh
>
> Segala puji bagi Allah subhanahu wata'ala yang telah mengkaruniakan iman
> kepada kita semua.
> Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan Nabi Muhammad
> Sollollohu 'Alayhi wasallam.
>
> Afwan ana ingin bertanya kembali kpd ikhwan-ikhwan semua. Hari ini ana
> mendapatkan sejumlah uang dari hasil kegiatan lelang. Uang yang ana
> dapatkan tsb berasal dari pihak pemenang lelang. Mereka memberikan uang tsb
> dgn alasan krn ana adalah panitia penerima barang. Pada saat kami melakukan
> tugas sbg penerima barang, kami ikut serta membatu mereka dalam mengurusi
> barang-barang yang datang. Padahal kami sbg panitia penerima barang sdh
> mendapatkan upah dari Instansi kami. Yang ingin ana tanyakan adalah apakah
> status uang tsb halal bagi ana ataukah tdk?
>
> Mohon penjelasannya
>
> Wabillahi taufik walhidayah wassalamu'alaykum warohmatulloh wabarokatuh
>
> Benny H. I


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke