Kesepuluh:
MENGAMBIL LAHIRIYAH AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH MERUPAKAN PRINSIP DASAR
AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://almanhaj.or.id/content/3260/slash/0

Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai
dasar pertama bagi mereka, karena Al-Qur-an dan As-Sunnah adalah
satu-satunya sumber untuk mengambil atau mempelajari ‘aqidah Islam.
Seorang Muslim tidak boleh mengganti keduanya dengan yang lain. Oleh
karena itu, apa yang telah ditetapkan oleh Al-Qur-an dan As-Sunnah
wajib diterima dan ditetapkan oleh seorang Muslim, dan apa yang
dinafikan (ditolak) oleh keduanya, maka wajib bagi seorang Muslim
untuk menafikan dan menolaknya. Tidak ada hidayah dan kebaikan
melainkan dengan cara berpegang teguh kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ
وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka
sungguhlah ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” [Al-Ahzaab:
36]

Sikap orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam harus mendengar dan taat, serta tidak
boleh menolak apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menyatakan
bahwasanya orang yang enggan dan menolak untuk mengikuti Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak dikatakan beriman.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ
بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ
وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
[An-Nisaa': 65]

Allah Azza wa Jalla juga memerintahkan orang-orang yang beriman untuk
kembali kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah, manakala mereka berselisih,
dalam menentukan jalan keluar dari apa yang mereka perselisihkan.
Simaklah firman-Nya berikut ini:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembali-kanlah ia
kepada Allah (Al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisaa’: 59]

Imam Mujahid (wafat th. 103 H) rahimahullah berkata ketika menafsirkan
ayat ini: “Kembali kepada Allah maksudnya adalah kembali kepada kitab
Allah Azza wa Jalla. Sedangkan kembali kepada Rasul maksudnya adalah
kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Penafsiran seperti ini juga dilakukan oleh para ulama Salaf
lainnya.[1]

Hal terbesar yang membedakan antara Salaf dengan yang lain dari
golongan pelaku bid’ah (ahli bid’ah) adalah, Salaf menghormati dan
menjunjung tinggi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sunnah
bagi mereka adalah penjelas, penafsir dan pengurai Al-Qur-an, baik
dalam bidang ‘aqidah maupun syari’ah. Oleh karena itu, Ahlus Sunnah
wal Jama’ah mengambil lahiriyah hadits, tidak menakwilkan serta tidak
menolaknya dengan argumentasi yang lemah, sebagaimana ahli kalam yang
mengatakan, bahwa hadits-hadits itu adalah hadits-hadits Ahad yang
tidak bisa dijadikan sebagai dasar ilmu dan keyakinan. Ucapan ahli
kalam ini sesat dan menyesatkan.

Imam asy-Syafi’i rahimahullah melihat bahwa di dalam syari’ah,
kedudukan As-Sunnah adalah seperti Al-Qur-an. Apa yang ditetapkan
dalam As-Sunnah adalah seperti apa yang ditetapkan di dalam Al-Qur-an,
dan apa yang diharamkan oleh As-Sunnah sama dengan apa yang diharamkan
oleh Al-Qur-an. Sebabnya adalah karena keduanya berasal dari Allah
Subhanahu wa Ta'ala.[2]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box
7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Tafsiiruth Thabari (IV/154, no. 9884-9886) dan Tafsiir Ibni
Katsiir (I/568).
[2]. Lihat Manhajul Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/86).


Kesebelas:
SUNNAH NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM MENAFSIRKAN AL-QUR'AN, DALAM
MENGURAIKAN, MENERANGKAN DAN MENJELASKAN NAMA DAN SIFAT ALLAH[1]


Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani semua hal yang disifatkan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi Allah Subhanahu wa
Ta’ala dalam hadits-hadits yang shahih dan telah diterima oleh para
ulama. Hukum As-Sunnah sama dengan hukum Al-Qur-an dalam menetapkan
ilmu, keyakinan: ‘aqidah (i’tiqad) dan amalan, karena As-Sunnah
menjelaskan Al-Qur-an tentang Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah menurut
hakikatnya yang sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya.[2]

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“Dan Allah telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur-an) dan Hikmah
(As-Sunnah) kepadamu.” [An-Nisaa': 113]

وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“Dan Allah telah mengajarkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur-an) dan Hikmah
(As-Sunnah).” [Al-Baqarah: 129]

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ
إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur-an, agar engkau menerangkan kepada
umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka
memikirkan.” [An-Nahl: 44]

Pada firman-Nya yang lain:

وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ
الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ ۙ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur-an) ini,
melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka
perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang
beriman.” [An-Nahl: 64]

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa yang diperintahkan Rasul kepadamu, maka ambillah. Dan apa
yang dilarang, maka jauhilah.” [Al-Hasyr: 7]

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ.

“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab (Al-Qur-an) dan yang
sepertinya (yaitu As-Sunnah) bersamanya.”[3]

Maka, segala sesuatu yang telah dijelaskan oleh Sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Sifat-Sifat Allah, maka
sesungguhnya Al-Qur-an telah menunjukkannya pula. Karena Sunnah
termasuk juga wahyu yang diturunkan dan diajarkan oleh Allah kepada
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang disebutkan dalam
firman-Nya:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur-an) menurut kemauan hawa
nafsunya. Ucapan itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan
(kepadanya).” [An-Najm: 3-4]

Imam Ahmad rahimahullah berkata tentang hadits-hadits mengenai Sifat
Allah Azza wa Jalla:

نُؤْمِنُ بِهَا وَنُصَدِّقُ بِهَا وَلاَ نَرُدُّ شَيْئًا مِنْهَا إِذَا
كَانَتْ أَسَانِيْدُ صِحَاحٌ.

“Kita mengimani dan meyakininya dengan tidak menolak sedikit pun
daripadanya, jika isnadnya shahih.”[4]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box
7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Pembahasan di sini hanya dikhususkan tentang wajibnya berpegang
teguh dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
menjelaskan Nama dan Sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Meskipun pada
prinsipnya Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan
‘aqidah, ahkam dan seluruh ajaran Islam.
[2]. Lihat at-Tanbiihaatul Lathiifah (hal. 48).
[3]. HR. Abu Dawud (no. 4604), Ahmad (IV/131) dan al-Ajurri dalam
kitab asy-Syarii’ah, dari Sahabat al-Miqdam bin Ma’di Karib
Radhiyallahu anhu. Hadits ini shahih.
[4]. Lihat Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (III/502 no. 777).

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke