wa'alaikumussalam... sebaiknya lunasi hutang dahulu, karena jika hutang sampai kita meninggal kok belum terbayarkan, maka akan menjadikan tertundanya kita masuk surga kelak di akhirat. Ingat hadits tentang para syuhada yang masuk surga tanpa hisab kecuali kalau ia masih punya hutang dengan manusia. Melunasi hutang sesuai yang dijanjikan hukumnya wajib.
kita sudah punya niat umrah atau haji namun jika sampai kita wafat kemudian belum sempat umrah atau haji karena berupaya untuk melunasi hal yang lebih wajib untuk didahulukan, maka jelas perhitungannya ada di sisi Allah. Dan Allah Maha Adil. Ingat QS. Al Zalzalah: 7. Wallahu a'lam. Pada 4 Juni 2012 10:15, Asep Akbar <akbar.konicamino...@gmail.com> menulis: > ** > > > Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. > > Mohon saran dari ilmu dari semua, manakah yang di dahulukan, umroh dulu > (bersama Bapak Mertua yang sudah berumur-semoga ALLAH menanugerahkan > kesehatan dan umur panjang kepadanya) ataukah melunasi hutang dulu (kepada > family yang selama ini masih di cicil pelunasannya)? > Sebelum dan sesudahnya, saya ucapkan terimakasih. > > Abu Ridho Asep Akbar bin Tasdik Ariya > Wassalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh. > > -- Evan Rizaldhi YogYess Bubur (Jagung Manis & Ketan Item) Jl. Sisingamangaraja 29, Yogyakarta (depan Kampus El Rahma, Karangkajen)