wa'alaikumussalam...

sebaiknya lunasi hutang dahulu, karena jika hutang sampai kita meninggal
kok belum terbayarkan, maka akan menjadikan tertundanya kita masuk surga
kelak di akhirat. Ingat hadits tentang para syuhada yang masuk surga tanpa
hisab kecuali kalau ia masih punya hutang dengan manusia. Melunasi hutang
sesuai yang dijanjikan hukumnya wajib.

kita sudah punya niat umrah atau haji namun jika sampai kita wafat kemudian
belum sempat umrah atau haji karena berupaya untuk melunasi hal yang lebih
wajib untuk didahulukan, maka jelas perhitungannya ada di sisi Allah. Dan
Allah Maha Adil. Ingat QS. Al Zalzalah: 7. Wallahu a'lam.





Pada 4 Juni 2012 10:15, Asep Akbar <akbar.konicamino...@gmail.com> menulis:

> **
>
>
> Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
>
> Mohon saran dari ilmu dari semua, manakah yang di dahulukan, umroh dulu
> (bersama Bapak Mertua yang sudah berumur-semoga ALLAH menanugerahkan
> kesehatan dan umur panjang kepadanya) ataukah melunasi hutang dulu (kepada
> family yang selama ini masih di cicil pelunasannya)?
> Sebelum dan sesudahnya, saya ucapkan terimakasih.
>
> Abu Ridho Asep Akbar bin Tasdik Ariya
> Wassalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh.
>  
>



-- 
Evan Rizaldhi
YogYess Bubur (Jagung Manis & Ketan Item)
Jl. Sisingamangaraja 29, Yogyakarta (depan Kampus El Rahma, Karangkajen)

Kirim email ke