PERINGATAN BERKENAAN DENGAN MENYAKSIKAN PERTANDINAN SEPAK BOLA

Oleh
Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan


Pertanyaan.
Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Apa 
hukumnya menyaksikan pertandingan sepak bola atau pertandingan lainnya 
.?

Jawaban.
Waktu kita sangat berharga [1]. Janganlah digunakan untuk menyaksikan 
pertandingan-pertandingan. Karena hal tersebut akan menyibukan dan 
melalaikan kita dari dzikrullah [2]. Kadang pertandingan itu memikat 
perhatian seseorang sehingga lain waktu jadilah ia penggemar atau bahkan
 pemain. Selanjutnya ia berpaling dari amalan-amalan yang benar dan 
bermanfaat menuju amalan yang tidak ada faedahnya.

Maka janganlah menyaksikan pertandingan-pertandingan dan menyibukkan diri 
dengannya.

[Disalin dari buku Al-Ajwibatu al-Mufidah 'an As-ilah al-Manahij 
al-Jadidah, Edisi Indonesia Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, Penulis 
(pengumpul risalah) Abu Abdullah Jamal bin Farihan al-Haritsi, 
Penerjemah Muhaimin, Penerbit Yayasan Al-Madinah]

http://almanhaj.or.id/content/1519/slash/0

Mari kita ingatkan keluarga kita sendiri terlebih dahulu.
semoga bermanfaat.

Kirim email ke