BENTUK-BENTUK BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://almanhaj.or.id/content/689/slash/0

Bentuk-Bentuk Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua Adalah :

Pertama.
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mu'min 
termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan kegembiraan kepada kedua 
orang tua kita.

Dalam nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik kepada 
istri, maka kepada kedua orang tua harus lebih dari kepada istri. Karena dia 
yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa lainnya kepada kita.

Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seseorang meminta izin untuk 
berjihad (dalam hal ini fardhu kifayah kecuali waktu diserang musuh maka fardhu 
'ain) dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan menangis, maka Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Kembali dan buatlah keduanya tertawa 
seperti engkau telah membuat keduanya menangis" [Hadits Riwayat Abu Dawud dan 
Nasa'i] Dalam riwayat lain dikatakan : "Berbaktilah kepada kedua orang tuamu" 
[Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Kedua.
Yaitu berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya 
dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman 
atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang 
tua, tidak boleh mengucapkan 'ah' apalagi mencemooh dan mencaci maki atau 
melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada 
orang tua. Jika hal ini sampai terjadi, wal iya 'udzubillah.

Kita tidak boleh berkata kasar kepada orang tua kita, meskipun keduanya berbuat 
jahat kepada kita. Atau ada hak kita yang ditahan oleh orang tua atau orang tua 
memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang kita minta (misalnya biaya 
sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak boleh durhaka kepada 
keduanya.

Ketiga.
Tawadlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses 
atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan 
hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan 
memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.

Seandainya kita diperintahkan untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap ringan 
dan merendahkan kita yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan atau jabatan 
kita dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita untuk tetap taat kepada 
keduanya. Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut tidak akan menurunkan 
derajat kita, karena yang menyuruh adalah orang tua kita sendiri. Hal itu 
merupakan kesempatan bagi kita untuk berbuat baik selagi keduanya masih hidup.

Keempat.
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita 
adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala surat Al-Baqarah ayat 
215.

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ 
فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ 
السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

"Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, "Harta 
yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, 
anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam 
perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha 
mengetahui"

Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya 
yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak 
tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah di 
atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. 
Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, 
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.

أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أَبَاكّ، ثُمَّ الأَقْرَبِ 
فَاْلأَقْرَبِ

"Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu 
kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat" [Hadits 
Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 
1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata 
Tirmidzi, "Hadits Hasan"]

Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang 
tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang mengatur 
harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi 
kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak 
laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan 
Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami 
setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada 
suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi 
kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat baik lainnya 
kepada kedua orang tuanya.

Kelima.
Mendo'akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat,

رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

"Robbirhamhuma kamaa rabbayaani shagiiro" (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka 
keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). [Al-Isra 
: 24]

Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik 
serta bid'ah, kita harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan 
kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo'a di malam 
hari, ketika sedang shaum, di hari Jum'at dan di tempat-tempat dikabulkannya 
do'a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa 
Ta'ala.

Apabila kedua orang tua telah meninggal maka : 

Yang pertama : Kita lakukan adalah meminta ampun kepada Allah Ta'ala dengan 
taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang 
tua sewaktu mereka masih hidup.

Yang kedua : Adalah mendo'akan kedua orang tua kita.

Dalam sebuah hadits dla'if (lemah) yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu 
Hibban, seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.

"Apakah ada suatu kebaikan yang harus aku perbuat kepada kedua orang tuaku 
sesudah wafat keduanya ?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Ya, 
kamu shalat atas keduanya, kamu istighfar kepada keduanya, kamu memenuhi janji 
keduanya, kamu silaturahmi kepada orang yang pernah dia pernah silaturahmi 
kepadanya dan memuliakan teman-temannya" [Hadits ini dilemahkan oleh beberapa 
imam ahli hadits karena di dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah dan 
Syaikh Albani Rahimahullah melemahkan hadits ini dalam kitabnya Misykatul 
Mashabiih dan juga dalam Tahqiq Riyadush Shalihin (Bahajtun Nazhirin Syarah 
Riyadush Shalihin Juz I hal.413 hadits No. 343)]

Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat 
untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah : 

1. Mendo'akannya
2. Menshalatkan ketika orang tua meninggal
3. Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
4. Membayarkan hutang-hutangnya
5. Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at.
6. Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah 
menyambungnya. [Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]

Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari sahabat Abdullah bin 
Umar Radhiyallahu 'anhuma. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda.

إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ اَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ بَعْدَ 
أَنْ يُوَلِّيَ 

"Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi 
kepada teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal" [Hadits Riwayat Muslim 
No. 12, 13, 2552]

Dalam riwayat yang lain, Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma menemui seorang 
badui di perjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang sederhana. Kemudian 
Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang tersebut dan menaikkannya ke 
atas keledai, kemudian sorbannya diberikan kepada orang badui tersebut, 
kemudian Abdullah bin Umar berkata, "Semoga Allah membereskan urusanmu". 
Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhumua berkata, "Sesungguhnya 
bapaknya orang ini adalah sahabat karib dengan Umar sedangkan aku mendengar 
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ اَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ 

"Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi 
kepada teman-teman ayahnya" [Hadits Riwayat Muslim 2552 (13)]

Berkaitan dengan masalah shalat dan puasa yang ditinggalkan oleh orang tua, 
maka menurut syari'at tidak dibenarkan mengqadha shalat atau puasa kecuali 
puasa nadzar [Tamamul Minnah Takhrij Fiqih Sunnah hal. 427-428, cet. III Darul 
Rayah 1409H, lihat Ahkamul Janaiz oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani 
hal 213-216, cet. Darul Ma'arif 1424H]

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua 
Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul Qolam. Komplek 
Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu - Jakarta. Cetakan I Th 
1422H/2002M]                                            

Kirim email ke