From: [email protected] Date: Mon, 6 Aug 2012 01:01:18 +0000 Sehubungan dengan tragedi rohingya dan suriah,apakah boleh kt melakukan qunut nazilah,apalagi ini bulan ramadhan,bagaimana tuntunan pelaksanaanya?
Syukron Jazakallahu khoyron. Sent from my phone >>>>>>>>>>>>>> Qunut Nazilah ini hukumnya sunnat dan adanya di lima waktu shalat wajib; Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Magh-rib dan Isya’. Tempatnya doa qunut ialah waktu berdiri sesudah ruku’ di raka’at yang akhir. MAKNA QUNUT Kata الْقُنُوْتُ (Qunut): Secara bahasa memiliki banyak makna [1], di antaranya adalah: 1. Berdiri lama, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُوْلُ الْقُنُوْتِ. “Artinya : Seutama-utama shalat yaitu yang lama berdirinya" HSR. Ahmad (III/302, 391), Muslim (no. 756), at-Tirmidzi (no. 387), dari Shahabat Jabir, Ibnu Majah (no. 1421) dan al-Baihaqi (III/8) 2. Diam.[2] 3. Selalu ta’at, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: "Artinya : Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabb-nya?...” [Az-Zumar: 9] Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Artinya : Dan (ingatlah) Maryam binti ‘Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabb-nya dan Kitab-kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang ta'at.” [At-Tahrim: 12] 4. Tunduk menghinakan diri kepada Allah. “Artinya : Dan kepunyaan-Nya lah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya hanya kepada-Nya tunduk.” [Ar- Rum: 26] 5. Do’a, sebagaimana yang dikenal saat ini, yaitu do’a qunut. 6. Khusyu’. 7. Tasbih[3] MAKNA NAZILAH Kata (an Nazilah)” artinya: Musibah, bencana, malapetaka. Jadi, qunut Nazilah yaitu qunut untuk mendo’akan kebaikan (kemenangan) bagi kaum Muslimin dan mendo’akan kecelakaan (kebinasaan) bagi kaum Kafir atau Musyrik yang menjadi musuh Islam. Qunut Nazilah ini hukumnya sunnat dan adanya di lima waktu shalat wajib; Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Magh-rib dan Isya’. Tempatnya doa qunut ialah waktu berdiri sesudah ruku’ di raka’at yang akhir. Adapun hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut sebelum ruku’ maksudnya: Lama berdiri dalam membaca ayat, sebagaimana disebutkan dalam hadits: أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُوْلُ الْقُنُوْتِ "Artinya : Seutama-utama shalat yaitu yang lama berdirinya." Lihat Zaadul Ma’aad (I/235) Selengkapnya baca http://almanhaj.or.id/content/1499/slash/0/makna-qunut-makna-nazilah-qunut-pada-pertengahan-ramadhan-dan-akhir-ramadhan/ http://almanhaj.or.id/content/1479/slash/0/hadits-hadits-shahih-tentang-qunut-nazilah/ Wallahu Ta'ala A'lam
