From: abu_abdul_rah...@ymail.com
Date: Wed, 15 Aug 2012 20:36:16 -0700







Assalamualaikum,

ana mau tanya bagaimana hukum motong janggut (hanya sedikit dengan tujuan 
merapikan)?
adakah dari rekan-rekan yang mengetahui dalilnya?
jazakallah,
abu abdul rahman
>>>>>>>>>>>>>
 
RAMBUT ATAU BULU YANG WAJIB DIBIARKAN DAN TIDAK BOLEH DIHILANGKAN
1. Jenggot Bagi Laki-Laki
Banyak hadist shahih yang mengharamkan seorang laki-laki mencukur jenggotnya. 
Beberapa lafadz yang digunakan Rasulullah dalam memerintahkan agar laki-laki 
membiarkan jenggotnya, seperti وَأَعْفُوا اللِّحَى perbanyaklah/ perteballah 
jenggot), وَفِّرُوا اللُّحَى (perbanyaklah jenggot),أَرْحُوْا اللُّحَ 
(biarkanlah jenggot memanjang) ,أَوْفُوْا اللُّحَى (sempurnakan/ biarkan 
jenggot tumbuh lebat). Semua lafadz tersebut bermakna perintah untuk membiarkan 
jenggot tumbuh dan lebat dan tidak boleh mencukurnya.[1]

Berikut ini lafadz-lafadz hadits di dalam Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim 
yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot. 

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi was 
allam bersabda: 

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

"Tipiskanlah kumis dan perbanyaklah (perteballah) jenggot". [HR Bukhari]. 

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda: 

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَكَانَ 
ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوْ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ فَمَا فَضَلَ 
أَخَذَهُ

"Berbedalah dengan orang-orang musyrik dan perbanyaklah jenggot.” Abdullah bin 
Umar, apabila melakukan haji atau umrah, beliau menggenggam jenggotnya, apa 
yang lebih (dari genggaman)nya, beliau memotongnya" [HR Bukhari].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda: 

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ 

"Potonglah kumis dan biarkan jenggot memanjang. Berbedalah dengan orang 
Majusi". [HR Muslim]. 

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى 

"Berbedalah dengan orang-orang musyrikin. Tipiskan kumis dan biarkan jenggot 
tumbuh sempurna (panjang)". [HR Muslim]. 

Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,”Dengan demikian, berdasarkan beberapa hadits 
di atas, maka mencukur jenggot dan memotongnya adalah termasuk perbuatan dosa 
dan maksiat yang dapat mengurangi iman dan memperlemahnya, serta dikhawatirkan 
ditimpakan kemurkaan dan adzab Allah."

Beliau menekankan: “Di dalam hadits-hadits tersebut di atas, terdapat petunjuk 
bahwa memanjangkan kumis dan mencukur jenggot serta memotongnya, termasuk 
perbuatan menyerupai orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik. Padahal sudah 
diketahui, sikap meniru mereka merupakan perbuatan munkar yang tidak boleh 
dilakukan. Nabi bersabda: 

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ 

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari golongan 
mereka". [HR Abu Dawud].[2]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2778/slash/0/seputar-rambut-atau-bulu-yang-wajib-dibiarkan-dan-tidak-boleh-dihilangkan/
 
Silakan baca juga :
HUKUM MENCUKUR JENGGOT 
http://almanhaj.or.id/content/1031/slash/0/hukum-mencukur-jenggot/
HUKUM MEMELIHARA JENGGOT 
http://almanhaj.or.id/content/984/slash/0/hukum-memelihara-jenggot/
 
Wallahu Ta'ala A'lam


                                          

Kirim email ke