Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Ana ada 2 pertanyaan mengenai sholat. 1. Jika sholat dibelakang imam yang tidak tumaninah dalam gerakan atau bacaan imam terlalu cepat, apakah sebagai makmum sholat kita tetap sah atau haruskah kita mengulang sholat?
2. Jika sholat subuh dibelakang imam yang membaca qunut apakah kita harus menunggu selesai bacaan doa qunut imam? Sebab ana pernah dengar dari seorang ustadz meskipun makmum tetap menunggu bacaan doa qunut selesai & tidak mengamini bacaan doa qunut sang imam maka tetap saja dihukumi mengikuti bidah yang dikerjakan sang imam. Mohon pencerahannya agar jelas dan tidak ada lagi keraguan. Jazakallah khoir