Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh. Sekedar sharing pengalaman saya & teman saya dulu waktu kena tilang di Surabaya. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu : 1. Mengikuti Sidang Yaitu dengan datang pada tanggal persidangan ke kantor pengadilan negeri surabaya jln. raya arjuna. Prosedur disana adalah antri yang cukup lama sampai nama kita dipanggil di persidangan & lalu hakim akan membacakan ttg "masalah" kita & akan diketok palu besarnya denda kita. Jika ingin membela diri sebenarnya bisa dilakukan pada saat ini (spt dulu kisah seorang pengacara di sby ditilang gara2 plat nomor mobilnya yg tidak standart lalu dia banding di pengadilan & akhirnya dia memenangkan perkaranya), tapi biasanya kita sih pasrah saja menerima keputusan hakim. Jika sudah langsung bayar di tempat yg ditentukan & ambil SIM kita. 2. Dengan Tidak Mengikuti Sidang Yaitu dengan datang 1 hari setelah tanggal sidang. Caranya yaitu dengan datang ke tempat yang sama dengan diatas (PN Surabaya) tetapi langsung menuju ke LOKET Pengambilan SIM/STNK (LOKET Resmi & ada petunjuk arahnya) yang kena tilang. Antum bisa tanya saja tempatnya ketika sampai disana, tetapi hati2 banyak calo yg menawarkan jasa pengambilan SIM/STNK. Abaikan saja calo2 tsb, langsung menuju ke LOKET Pengambilan SIM/STNK saja. Nanti disana (di loket) kita tinggal menyerahkan surat Tilang kita ke petugas loket, lalu petugas loket akan mencari SIM/STNK kita yg kena tilang dan setelah ketemu kita akan diberitahukan berapa rupiah yang harus kita bayarkan. Tinggal bayar, lalu SIM/STNK kita akan diserahkan oleh petugas, maka selesailah urusan Tilang ini... Alhamdulillah cara yang kedua ini dulu yang saya lakukan dan hanya kurang dari 10 menit urusan sudah beres.. karena kebetulan di loketnya tidak pakai antri..
Silahkan antum coba yang menurut antum terbaik pak davidmuis... Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Adibomo Abu Zaid 2012/10/16 <davidm...@yahoo.com> > ** > > > السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه > > Mohon info mengikuti sidang tilang SIM di pengadilan, mungkin diantara > anggota milis ada yg pernah ditilang > Mhn share pengalamannya. > > Salam > Powered by Telkomsel BlackBerry® > >