Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Seberapa jauh yang dinamakan safar? Apakah sekedar pergi ke toko atau mall di dalam kota juga termasuk safar, sehingga harus didampingi mahram? Jazakallah Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh ________________________________ Dari: Abu Harits <abu_har...@hotmail.com> Kepada: assunnah assunnah <assunnah@yahoogroups.com> Dikirim: Jumat, 9 November 2012 15:48 Judul: RE: [assunnah]>>akhwat/istri pergi tanpa didampingi mahram keluar kota<< From: lakol...@yahoo.com Date: Sun, 4 Nov 2012 05:48:04 +0000 Bismillahirrahmanirrahiim Bagaimana menjelaskan kepada akhwat bahwa wanita/istri yang pergi tanpa didampingi mahram keluar kota dan dalam acaranya berbaur dengan berbagai akhwat yang bukan mahram agar mereka bisa menyadarinya? Karena zaman sekarang, utamannya di Indonesia, akhwat/istri karir banyak yang bepergian keluar kota dalam rangka tugas karir tanpa mahram. Alasannya tuntutan karir, walaupun mereka ini berpakaian hijab dan mengerti tentang hukum perjalanan dengan mahram. Jazakumullah khair atas bantuan penjelasannya. >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Semoga penjelasan ini dapat diambil manfa'afnya. HUKUM SAFAR BAGI WANITA TANPA MAHRAM http://almanhaj.or.id/content/2849/slash/0/hukum-safar-bagi-wanita-tanpa-mahram-syubhat-syubhat-dan-jawabannya/ Wallahu Ta'ala A'lam