Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh Ikhwan dan akhwat milisi yang saya muliakan,
Mohon saran dan pendapatnya. Kebetulan beberapa bulan terakhir saya berhubungan dengan bank konvensional berkaitan dengan KTA (Kredit Tanpa Agunan) dimana dananya saya gunakan untuk pengobatan Ibunda saya dan merenovasi rumah. Karena saat itu kondisi sangat urgent jadi saya tidak mempertimbangkan tentang riba yang bakal melilit. Kini, setelah urusan pengobatan dan renovasi sudah selesai saya terkena masalah tagihan KTA yang memang bunganya cukup tinggi dan memberatkan. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada Ikhwan dan akhwat di milis ini yang memiliki informasi berkenaan dengan lembaga syariah di Indonesia (khususnya Jabotabek) yang dapat saya mintakan bantuan pinjaman untuk melunasi pinjaman KTA tersebut dan mengalihkan pada pinjaman syar'i. jazakumullah khairan katsiiran atas informasinya. Wassalaamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Sent from Yahoo! Mail on Android