From: kangazz...@gmail.com
Date: Sun, 27 Jan 2013 11:29:22 +0700
Assalaamu'alaykum 
- mhn info bgm adab sholat istikharoh - apakah
petunjuk hrs lwt mimpi - bgm kalo hsl mimpi ke arah yg krg sesuai syar'i - hrs 
brp kali istikharoh spy dpt pilihan terbaik--) 
syukron
>>>>>>>>
 
SHALAT ISTIKHARAH
Disunnahkan bagi yang sedang menghadapi suatu masalah agar beristikharah 
(meminta petunjuk) kepada Allah Ta'ala. Sebagaimana disebutkan dalam hadits 
berikut:

Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
pernah mengajarkan kepada kami beristikharah dalam segala perkara sebagaimana 
beliau mengajarkan kepada kami surat dalam al-Qur-an: ‘Jika salah seorang di 
antara kalian menghadapi perkara, maka shalatlah dua raka’at, selain shalat 
wajib. Kemudian ucapkanlah:

"اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، 
وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، 
وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللّهُمَّ إِنْ 
كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هذَا اْلأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِيْنِي وَمَعَاشِي 
وَعَاقِبَةِ أَمْرِي -أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ 
لِي. وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِيْنِي 
وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي -أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ- 
فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ 
ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ."

“Ya Allah, sesungguhnya aku minta petunjuk-Mu melalui ilmu-Mu. Aku memohon 
kekuatan dari-Mu melalui kekuatan-Mu. Aku memohon karunia-Mu yang agung. Karena 
Engkau-lah Yang Mahakuasa sedangkan aku tidak berdaya. Engkaulah Yang Mahatahu 
sedangkan aku tidak mengetahui. Engkaulah Yang Maha Mengetahui alam ghaib. Ya 
Allah, jika menurut-Mu perkara ini baik bagi agamaku, dunia, dan akhir 
kesudahanku -atau mengatakan: ‘Bagi dunia dan akhiratku.’- , maka takdirkanlah 
ia bagiku. Namun, jika menurut-Mu perkara ini buruk bagi agamaku, dunia, dan 
akhir kesudahanku -atau mengatakan: ‘Dunia dan akhiratku,’- maka jauhkanlah ia 
dariku dan jauhkanlah aku darinya. Takdirkanlah kebaikan bagiku, apa pun ia, 
kemudian jadikanlah aku ridha terhadapnya.”

Setelah itu, hendaknya ia menyebutkan keinginannya.[6]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/1743/slash/0/shalat-dhuha-shalat-al-awwaabiin-shalat-setelah-bersuci-shalat-sunnah-wudhu-shalat-istikharah/
 
Shalat Istikharah
Apabila seorang laki-laki telah nazhar (melihat) wanita yang dipinang serta 
wanita pun sudah melihat laki-laki yang meminangnya dan tekad telah bulat untuk 
menikah, maka hendaklah masing-masing dari keduanya untuk melakukan shalat 
istikharah dan berdo’a seusai shalat. Yaitu memohon kepada Allah agar memberi 
taufiq dan kecocokan, serta memohon kepada-Nya agar diberikan pilihan yang baik 
baginya. [7] Hal ini berdasarkan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu 
‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami 
shalat Istikharah untuk memutuskan segala sesuatu sebagaimana mengajari surat 
Al-Qur'an.” Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang 
di antara kalian mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya 
melakukan shalat sunnah (Istikharah) dua raka’at, kemudian membaca do’a:


اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ 
وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ 
وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ 
كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ (وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ) خَيْرٌ لِيْ فِيْ 
دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ) 
فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ 
تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ 
أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: فِيْ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ) فَاصْرِفْهُ عَنِّي 
وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu 
dan aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan 
ke-Mahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu yang Mahaagung, 
sungguh Engkau Mahakuasa sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedang 
aku tidak mengetahui dan Engkaulah yang Maha Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, 
apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat 
hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, penghidupanku, dan 
akibatnya terhadap diriku (atau Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
‘..di dunia atau akhirat) takdirkan (tetapkan)lah untukku, mudahkanlah 
jalannya, kemudian berilah berkah atasnya. Akan tetapi, apabila Engkau 
mengetahui bahwa persoalan ini membawa keburukan bagiku dalam agamaku, 
penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku (atau Nabi shallallaahu ‘alaihi wa 
sallam bersabda, ‘...di dunia atau akhirat’) maka singkirkanlah persoalan 
tersebut, dan jauhkanlah aku darinya, dan takdirkan (tetapkan)lah kebaikan 
untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berikanlah keridhaan-Mu 
kepadaku.’” [8]

Dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Tatkala masa ‘iddah 
Zainab binti Jahsy sudah selesai, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam 
berkata kepada Zaid, ‘Sampaikanlah kepadanya bahwa aku akan meminangnya.’ Zaid 
berkata, ‘Lalu aku pergi mendatangi Zainab lalu aku berkata, ‘Wahai Zainab, 
bergembiralah karena Rasulullah mengutusku bahwa beliau akan meminangmu.’’ 
Zainab berkata, ‘Aku tidak akan melakukan sesuatu hingga aku meminta pilihan 
yang baik kepada Allah.’ Lalu Zainab pergi ke masjidnya. [9] Lalu turunlah ayat 
Al-Qur'an [10] dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang dan 
langsung masuk menemuinya.” [11]

Imam an-Nasa’i rahimahullaah memberikan bab terhadap hadits ini dengan judul 
Shalaatul Marhidza Khuthibat wastikhaaratuha Rabbaha (Seorang Wanita Shalat 
Istikharah ketika Dipinang).”

Fawaaid (Faedah-Faedah) Yang Berkaitan Dengan Istikharah:

1. Shalat Istikharah hukumnya sunnah.

2. Do’a Istikharah dapat dilakukan setelah shalat Tahiyyatul Masjid, shalat 
sunnah Rawatib, shalat Dhuha, atau shalat malam.

3. Shalat Istikharah dilakukan untuk meminta ditetapkannya pilihan kepada calon 
yang baik, bukan untuk memutuskan jadi atau tidaknya menikah. Karena, asal dari 
pernikahan adalah dianjurkan.

4. Hendaknya ikhlas dan ittiba’ dalam berdo’a Istikharah.

5. Tidak ada hadits yang shahih jika sudah shalat Istikharah akan ada mimpi, 
dan lainnya. [12]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/3231/slash/0/khitbah-peminangan/
 
Wallahu Ta'ala A'lam





                                          

Kirim email ke