From: marchel.bed...@bnicardcenter.co.id Date: Mon, 11 Feb 2013 15:06:29 +0700 Assaamualaikum warohmatullohiwabarokatuh, Rekan-rekan yang di Rahmati Alloh, adakah yang mengetahui urutan Sedekah yang sesuai syariat seperti apa ? Apakah Yatim-Piatu, Faqir miskin, Tetangga, Janda, Saudara jauh, Orang Tua, atau Istri san anak yang sedang kelaparan atau kah hutang yang harus di lunasi ataukah yang mana yang mesti di Nomor satukan ??? Klau melihat semuanya ingin rasanya Hati ini membantu semua yang saya sebutkan di atas (ataukah masih ada orang / golongan yang bisa kita berikan sedekah) ?? Saya masih binggung dengan masalah Urutan Sedekah ini. Semoga Alloh memberikan yang terbaik untuk kita semua. Terimakasih. Wassalam, >>>>>>>>>>>>>>>
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala surat Al-Baqarah ayat 215. يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ "Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, "Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui" Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut. أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أَبَاكّ، ثُمَّ الأَقْرَبِ فَاْلأَقْرَبِ "Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat" [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/689/slash/0/bentuk-bentuk-berbakti-kepada-orang-tua/ Wallahu Ta'ala A'lam