Assalamu'alaikum,

Saat ini, ana dan keluarga hidup dikota yang berlainan. Ana kerja di
Jakarta, sementara keluarga tinggal di Tegal - Jawa Tengah. Setiap minggu
ana pulang untuk menjenguk keluarga.

Yang ana tanyakan : Di kota manakah ana disebut Muqim, dan dikota mana ana
Safar? Apakah ana dapat menjalankan sholat Jama' jika ana sedang berada
disalah satu kota yang memposisikan ana sedang safar?

Syukron katsiir atas informasinya.

Wassalamu'alaikum

Amin Taufik

Kirim email ke