Karni Ilyas Siap Bubarkan ILC Jika Terbukti Di-Blocking Time Syiah
Menanggapi pernyataan Prof. DR. Muhammad Baharun yang menyatakan bahwa program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One telah diblocking time oleh organisasi Syiah Ahlul Bait Indonesia, Karni Ilyas menyatakan bahwa jika hal itu terbukti, maka ia siap membubarkan ILC. "Kalau Prof bisa buktikan. ILC saya bubarkan," tulisnya di akun Twitter @karniilyas, 28 Juni 2013. Karni menyatakan bahwa ia sudah mengundang narasumber dari Sunni, semisal dari Nahdhatul Ulama, tetapi mereka berhalangan hadir. "Kami undang KH Said Aqil, Hasyim.M, Mahfud MD, tapi berhalangan," ujarnya. Sebelumnya, Prof. DR. H. Mohammad Baharun, SH., MA. yang menjadi narasumber ILC mewakili MUI Pusat, melalui SMS menceritakan soal kejadian di acara ILC TV One, "Acara ILC semalam ternyata di-blocking time ABI, makanya narasumber dan supporter banyak dari mereka. MUI hanya dipakai jadi 'pelengkap penderita' saja. Waktunya sempit untuk menjawab semuanya." ujarnya (26/6) ABI, yang disebut oleh Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan itu telah melakukan blocking time acara ILC tersebut adalah Ahlul Bait Indonesia, salah satu organisasi Syiah selain IJABI (Ikatan Jama'ah Ahlul Bait Indonesia). TV program (blocking time) adalah pembelian jam siaran dengan durasi tertentu sebuah stasiun televisi untuk diisi dengan program TV dan iklan (TVC) yang dimiliki oleh suatu perusahaan/lembaga untuk tujuan kegiatan pemasaran, promosi atau kampanye. http://news.fimadani.com/read/2013/06/28/karni-ilyas-siap-bubarkan-ilc-j ika-terbukti-di-blocking-time-syiah/