Karni Ilyas Siap Bubarkan ILC Jika Terbukti Di-Blocking Time Syiah




Menanggapi pernyataan Prof. DR. Muhammad Baharun yang menyatakan bahwa
program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One telah diblocking time
oleh organisasi Syiah Ahlul Bait Indonesia, Karni Ilyas menyatakan bahwa
jika hal itu terbukti, maka ia siap membubarkan ILC.

"Kalau Prof bisa buktikan. ILC saya bubarkan," tulisnya di akun Twitter
@karniilyas, 28 Juni 2013.

Karni menyatakan bahwa ia sudah mengundang narasumber dari Sunni,
semisal dari Nahdhatul Ulama, tetapi mereka berhalangan hadir.

"Kami undang KH Said Aqil, Hasyim.M, Mahfud MD, tapi berhalangan,"
ujarnya.

Sebelumnya, Prof. DR. H. Mohammad Baharun, SH., MA. yang menjadi
narasumber ILC mewakili MUI Pusat, melalui SMS menceritakan soal
kejadian di acara ILC TV One, "Acara ILC semalam ternyata di-blocking
time ABI, makanya narasumber dan supporter banyak dari mereka. MUI hanya
dipakai jadi 'pelengkap penderita' saja. Waktunya sempit untuk menjawab
semuanya." ujarnya (26/6)

ABI, yang disebut oleh Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan itu
telah melakukan blocking time acara ILC tersebut adalah Ahlul Bait
Indonesia, salah satu organisasi Syiah selain IJABI (Ikatan Jama'ah
Ahlul Bait Indonesia). TV program (blocking time) adalah pembelian jam
siaran dengan durasi tertentu sebuah stasiun televisi untuk diisi dengan
program TV  dan iklan (TVC) yang dimiliki oleh suatu perusahaan/lembaga
untuk tujuan kegiatan pemasaran, promosi atau kampanye.



http://news.fimadani.com/read/2013/06/28/karni-ilyas-siap-bubarkan-ilc-j
ika-terbukti-di-blocking-time-syiah/



Kirim email ke