From: abua...@yahoo.co.id
Date: Sat, 6 Jul 2013 09:51:03 +0700

Bismillah




Apakah dibolehkan berdoa bersama, dengan meng-amin-kan doa yang dibaca oleh 
imam setelah sholat jamaah di masjid? Juga doa bersama di akhir khotbah jum'at
Jazakallah khairan.
>>>>>>>>>>>>>>>>
 
1. Perlu diketahui, bahwa imam shalat itu wajib diikuti sampai selesai shalat. 
Sehingga setelah selesai salam, makmum sudah tidak harus mengikuti imamnya. 

عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ 
فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّيْ إِمَامُكُمْ فَلاَ تَسْبِقُوْنِيْ 
بِالرُّكُوْعِ وَلاَ بِالسُّجُودِ وَلاَ بِالْقِيَامِ وَلاَ بِالاِ نْصِرَافِ 

Dari Anas, dia berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari 
shalat mengimami kami. Setelah selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya 
kepada kami lalu bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah imam 
(shalat) kamu, maka janganlah kamu mendahuluiku dengan ruku', sujud, berdiri, 
atau salam!" [HR. Muslim, no. 426]

Ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam berdoa setelah shalat 
adalah dengan sendiri-sendiri, sebagaimana di dalam hadits berikut ini:

عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى 
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُوْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ يُقْبِلُ 
عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ رَبِّ قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ 
تَبْعَثُ أَوْ تَجْمَعُ عِبَادَكَ 

Dari al-Bara', dia berkata: "Kami (para Sahabat) dahulu, jika melakukan shalat 
di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kami suka berada 
disebelah kanan beliau, karena beliau akan menghadapkan wajahnya kepada kami". 
Al-Bara' juga berkata: "Aku pernah mendengar beliau berdoa: "Wahai Rabb-ku, 
jagalah aku dari siksa-Mu pada hari Engkau akan membangkitkan atau mengumpulkan 
hamba-hamba-Mu". [HR.Muslim, no. 709]

Walaupun sebagian Ulama menyukai doa jama'ah setelah shalat, namun sesungguhnya 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan doa berjama'ah 
setelah memimpin shalat. Sedangkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
adalah sebaik-baik petunjuk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: 
"Al-hamdulillah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para makmum tidak 
pernah berdoa (bersama-sama-red) setelah shalat lima waktu, sebagaimana 
dilakukan oleh sebagian orang setelah shalat subuh dan ashar. Dan hal itu tidak 
pernah diriwayatkan dari seorang pun (Ulama Salaf-red), juga tidak ada seorang 
pun dari para imam (Ulama) yang menyukainya. Barangsiapa meriwayatkan dari Imam 
Syafi'i rahimahullah, bahwa beliau menyukainya, maka orang itu telah berbuat 
keliru terhadap Imam Syafi'i rahimahullah . Perkataan Imam Syafi'i rahimahullah 
yang ada di dalam kitab-kitab beliau meniadakan hal itu. Demikian juga Imam 
Ahmad rahimahullah dan lainnya tidak menyukainya. Walaupun ada sekelompok orang 
dari pengikut Imam Ahmad rahimahullah, Imam Abi Hanîfah rahimahullah, dan 
lainnya menyukai doa (jama'ah-red) setelah shalat subuh dan ashar. Mereka 
berkata: "Karena tidak ada shalat setelah dua shalat ini, maka diganti dengan 
doa". Ada juga sekelompok orang dari pengikut Imam Syafi'i rahimahullah dan 
lainnya menyukai doa (jama'ah-red) setelah shalat lima waktu. Namun mereka 
semua sepakat bahwa orang yang meninggalkan doa (setelah shalat), dia tidak 
diingkari. Barangsiapa mengingkarinya, maka orang itu telah berbuat keliru 
dengan kesepakatan ulama. Karena berdoa (berjama'ah) itu tidak diperintahkan, 
baik dengan perintah wajib atau sunnah, pada tempat ini (setelah 
shalat-red)".[1]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2600/slash/0/doa-berjamaah-dan-jabat-tangan-setelah-shalat-adakah-shalat-taubat/
 
2. Sebagian kaum muslimin ada yang mengangkat tangan mereka saat khatib mulai 
memanjatkan do’a di atas mimbar. Dan ini jelas sebagai kesalahan. Dan yang 
benar adalah tidak mengangkat kedua tangan pada saat itu.

Ibnu ‘Abidin rahimahullahu mengatakan, al-Baqqaliyyu mengatakan, “Jika seorang 
khatib mulai berdo’a, maka tidak diperbolehkan bagi jama’ah untuk mengangkat 
kedua tangannya.” [11]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2195/slash/0/khatib-memanjangkan-khutbah-dan-memendekkan-shalat-khatib-mengangkat-kedua-tangan-ketika-berdoa/
 
Wallahu Ta'ala A'lam 
 




                                          

Kirim email ke