Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Seringkali membaca atau mendengar hadits-hadits tersebut, mohon penjelasan nya 
mengenai makna "ia tertolak" ? Sampai saat ini yang ada di fikiran ketika 
tertolak artinya tidak diterima, ketika tidak diterima artinya tidak 
mendapatkan apa-apa,

Apakah ada sanksi ketika "ia tertolak"

Atas penjelasannya, terima kasih

Jazakumullaah khoiron

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,



Sent from my mBakBerry®...!

-----Original Message-----
From: Abu Harits <abu_har...@hotmail.com>
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sat, 20 Jul 2013 04:34:06 
To: assunnah assunnah<assunnah@yahoogroups.com>
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Ucapan dan Perayaan Ulang Tahun<<

From: aavo...@yahoo.co.id
Date: Thu, 18 Jul 2013 13:53:02 +0800
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bolehkah mengucapkan selamat ulang tahun kepada istri, anak, saudara dan 
sebaliknya .






Jazakumullaah khoiron
>>>>>>>>>>>>>>>>
 
Tidak boleh mengucapkan selamat ulang tahun, karena peringatan atau perayaan 
ulang tahun tidak ada asalnya dalam syari'at.
 
1. Di samping perayaan-perayaan ini termasuk bid'ah yang tidak ada asalnya 
dalam syari'at, juga mengandung tasyabbuh (menyerupai) kaum Yahudi dan Nashrani 
yang biasa menyelenggarakan peringatan hari kelahiran, sementara Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan agar tidak meniru dan 
mengikuti cara mereka, sebagaimana sabda beliau,

لَتَتَّبِعَنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُم شِبْرًا شِبْرًاوَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ 
حَتَّى لَوْدَخَلُوْا جُحْرَضُبٍّ تَبَعْتُمُوْهُم، قُلنَا يَا رَسُوْلَ اللَّهِ 
الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

"Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian 
sejengkal dengan sejengkal dan sehasta dengan sehasta, sampai-sampai, 
seandainya mereka masuk ke dalam sarang biaivak pun kalian mengikuti mereka." 
Kami katakan, "Ya Rasulullah, itu kaum Yahudi dan Nashrani?" Beliau berkata, 
"Siapa lagi." [3]

Makna 'siapa lagi' artinya mereka itulah yang dimaksud dalam perkataan ini. 
Kemudian dari itu, dalam hadits lain beliau bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka” [4]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/294/slash/0/peringatan-hari-kelahiran-ulang-tahun-menghadiahkan-uang-saat-kelahiran/
 
2.Tidak diragukan lagi bahwa Allah telah mensyari'atkan dua hari raya bagi kaum 
muslimin, yang pada kedua hari tersebut mereka berkumpul untuk berdzikir dan 
shalat, yaitu hari raya ledul Fitri dan ledul Adha sebagai pengganti hari 
raya-hari raya jahiliyah. Di samping itu Allah pun mensyari'atkan hari 
raya-hari raya lainnya yang mengandung berbagai dzikir dan ibadah, seperti hari 
Jum'at, hari Arafah dan hari-hari tasyriq. Namun Allah tidak mensyari'atkan 
perayaan hari kelahiran, tidak untuk kelahiran Nabi dan tidak pula untuk yang 
lainnya. Bahkan dalil-dalil syar'i dari Al-Kitab dan As-Sunnah menunjukkan 
bahwa perayaan-perayaan hari kelahiran merupakan bid'ah dalam agama dan 
termasuk tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, 
Nashrani dan lainnya. Maka yang wajib atas para pemeluk Islam untuk 
meninggalkannya, mewaspadainya, mengingkarinya terhadap yang melakukannya dan 
tidak menyebarkan atau menyiarkan apa-apa yang dapat mendorong pelaksanaannya 
atau mengesankan pembolehannya baik di radio, media cetak maupun televisi, 
berdasarkan sabda Nabi Saw dalam sebuah hadits shahih.

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَالَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang 
tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak." [1]

Dan sabda beliau,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia 
tertolak."[2]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/498/slash/0/perayaan-hari-kelahiran-ulang-tahun/
 
Wallahu Ta'ala A'lam 

 










                                          

Kirim email ke