Tekait Puasa Daud, bila dengan logika kita semata memang benar apa yang
disampaikan, yakni bila Puasa Daud jatuh pada hari Jum'at maka akan terkena
larangan puasa hari jum'at, karena bisa saja kita menilai bahwa Puasa Daud
adalah dalil umum, sedangkan larangan puasa di hari Jum'at adalah khusus,
sebagaimana kaedah bahwa keumuman dalil harus dibawa kepada kekhusussannya,
sehingga dikatakan boleh melakukan puasa daud kecuali untuk hari Jum'at.
(Logika pertama)

Namun bukankah bisa juga kita balik, yakni larangan puasa hari Jum'at
adalah dalil umum, sedangkan anjuran puasa daud adalah dalil khusus.
Sehingga larangan puasa pada hari jum'at secara umum, kecuali untuk puasa
Daud. (Logika kedua)

Nah... mana yang digunakan? Itulah berhajatnya kita terhadap Ulama.
Para Ulama dalam hal ini memberikan rincian, bahwa Puasa pada hari Jum'at
secara khusus adalah terlarang. Kecuali bila ia berpuasa pada hari Jum'at
dengan niat Puasa Daud. Karena sejatinya ia sedang melakukan Puasa Daud,
bukan puasa khusus hari Jum'at, yang kebetulan saja bertepatan dengan hari
Jum'at. Dalam hal ini, serupa dengan logika kedua diatas.

Berbeda halnya bila bertepatan dengan hari Ied dan hari-hari Tarwiyyah
(11,12,13 Dzulhijjah). Karena para Ulama sepakat terlarangnya melakukan
puasa di hari-hari tsb, baik puasa yang wajib apalagi yang sunnah. Dalam
hal ini, serupa dengan logika pertama diatas.

Wallahu'alam


2013/8/16 Victor Johnson <ibnu.jalalud...@gmail.com>

> Mengenai Sholat Tasbih, khilaf diantara para Ulama, sebagian ada yang
> mengatakan hadits-nya Dha'if sebagaimana pendapat Ibnul Jauzi *
> rahimahullah*, sehingga tidak layak untuk dijadikan sunnah. Mereka pun
> menguatkan pendapatnya (tidak sunnah-nya Sholat Tasbih) dengan penilaian
> terhadap matan hadits, yang mana mereka menilai matan hadits Sholat Tasbih
> adalah janggal, diluar kebiasaan sholat pada umumnya. Mereka juga
> menguatkan bahwa tidak terdapat riwayat dari Shahabat maupun generasi
> setelahnya yang shahih terkait mereka melakukan sholat tasbih ini.
>
> Namun, *wallahu'alam* yang rajih, bahwa sholat Tasbih adalah sunnah
> hukumnya. Karena hadits terkait sholat ini
>  -bila dikumpulkan riwayat-riwayatnya- bisa mencapai derajat Shahih,
> sebagaimana pendapat syaikh Al-Albani *rahimahullah*. Dan beliau tidak
> menyendiri dalam menilai hadits ini shahih, namun juga telah didahului oleh
> ulama-ulama lainnya, yang cukup banyak jumlahnya.
>
> Adapun penilaian terhadap matan, maka dapat diqiyaskan bahwa alangkah
> banyaknya sholat sunnah yang sepakat ulama menerimanya, yang ternyata
> tatacaranya janggal, sebut saja sholat gerhana dengan 2x ruku disetiap
> rekaat, atau sholat 2 hari raya dengan 7x takbir di awal rekaat pertama dan
> 5x takbir di rekaat kedua.. Sehingga penilaian terhadap matan hadits, tidak
> lah dianggap selama sanad haditsnya shahih.
>
> Adapun terkait tidak adanya atsar dari Shahabat yang melakukannya, maka
> ada 2 kemungkinan, bisa jadi ada atsar namun mereka (atau kita) tidak
> mengetahuinya, atau bisa saja memang tidak ada atsar. Sekalipun tidak ada
> atsar, tidak menunjukkan mereka tidak melakukannya, dan hanya Allah sajalah
> yang mengetahuinya.. Ala Kulli Hal, Rasulullah *Shalallahu 'alaihi
> wasallam* telah memerintahkannya..
>
> Wallahu'alam
>
>
> 2013/8/13 Arief Rahmansyah <arief_rahmans...@ymail.com>
>
>> **
>>
>>
>> **
>> اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
>> Ana mau tanya hukum sholat tasbih dan puasa daud, soalnya ada yg bilang
>> kalau hadits sholat tasbih itu lemah.
>>
>> Dan dalil puasa daud, kalau puasa hari jumat sja kan tdk boleh, bagaimana
>> kalau puasa daud pas pada hari jumat, krn hr sebelum dan sesudah hari jumat
>> tdk berpuasa, krn selang seling.
>>
>> شكرا كثيرا , جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا
>> اَسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّهِ وَبَرَكَاتُهُ ��
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>
>>
>>
>
>
>
> --
> *Abu Yazid Abdul Hamid
> (Victor Johnson)*
>



--
*Abu Yazid Abdul Hamid
(Victor Johnson)*

Kirim email ke