From: luluko...@yahoo.co.id
Date: Fri, 16 Aug 2013 06:13:05 +0000 




Assalammualaikum...
Boleh kah memukul anak sekiranya beliau tidak mau Sholat..?
Sukhron

>>>>>>>>>


Mengajari Mereka Shalat
Mengajarkan anak-anak shalat yaitu dalam hal-hal yang utamanya, wajib-wajibnya, 
waktunya, cara berwudhu dan dengan shalat dihadapan mereka. Demikian pula 
dengan pergi bersama mereka ke masjid, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam dari hadits Sabroh Radhiyallahu 'anhu [4].

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَلاَةِ إذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ وَ إذا بَلَغَ عَشْرَ 
سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا 

"Perintahkanlah anakmu shalat, apabila mereka telah berumur tujuh tahun dan 
jika mereka telah berumur sepuluh tahun (tetapi tidak shalat) maka pukullah 
mereka" [5]

Dan hendaknya para ibu mengajari mereka bahwa shalat bukanlah hanya sekedar 
gerakan atau rutinitas seorang hamba kepada Rabbnya Azza wa Jalla, akan tetapi 
ia merupakan hubungan yang dalam dan kuat antara seorang hamba dengan Rabbnya. 
Maka peringatkanlah mereka dengan sungguh-sungguh dari meninggalkan shalat dan 
berilah mereka ancaman dari perbuatan tersebut. Dan suruhlah mereka untuk 
senantiasa bersegera menunaikan shalat pada awal waktu. Allah Subhanahu wa 
Ta'ala berfirman, yang artinya: "Maka datanglah sesudah mereka pengganti yang 
jelek yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka 
kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat serta mengerjakan 
amal shalih..".[Maryam 59-60]

Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/1763/slash/0/antara-hak-anak-dan-kewajiban-ibu/

 

HUKUMAN EDUKATIF YANG BERMANFAAT
Ada beberapa jenis hukuman yang bersifat mendidik, yang baik dilakukan oleh 
seorang pendidik terhadap murid yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. 
Kami tegaskan lagi, tujuan menghukum anak yang berbuat salah adalah agar ia 
menyadari kesalahannya serta tidak mengulangi kesalahan serupa. Penekanan 
hukuman adalah pada sisi edukatif guna membentuk pribadi anak yang selalu 
bertanggung jawab atas setiap perbuatannya
Jadi hukuman bukan semata ajang pelampiasan amarah guru untuk menyakiti si anak 
ataupun untuk menunujukkan kekuasaanya sebagai guru. 

Diantara hukuman yang bersifat mendidik adalah:
1. Memperlihatkan wajah masam untuk menunjukkan ketidak sukaan guru terhadap 
pelanggaran muridnya. Dengan demikian si murid menyadari perubahan raut wajah 
gurunya dan berusaha mengoreksi diri dari kesalahan yang tidak disukai gurunya.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: حَشَوْتُ وِسَدَةً لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم 
فِيْهَا تَمَاثِيْلُ كَأَنَّهَا نُمْرُقَة فَقَامَ بَينَ البَابَيْنِ، وَ جَعَلَ 
يَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ، فَقُلْتُ: ما لَنَا يَا رَسُولَ الله؟[أَتُوْبُ إلى الله 
مِمَّا أَذْنَبْتُ]، قَالَ: مَا بَالُ هذه الوِسَادَةِ؟ قَالَتْ: قُلْتُ: وِسِادَة 
جَعَلْتُهَا لَكَ لِتَضْجِعَ عَلَيْهَا، قَالَ: أَمَا عَلِمْتِ أَنَّ مَنْ صَنَعَ 
الصُوَرَ يُعَذَّبُ يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُقَالُ: أحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ؟! 

"Dari A’isyah ia berkata,” Aku membuat sebuah bantal untuk Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam di dalamnya terdapat gambar, lalu Beliau berdiri diambang 
pintu dan raut wajah Beliau berubah, aku berkata,” Ada apa ya Rasulullah? (Aku 
bertaubat kepada Allah atas dosa yang kukerjakan)”. Beliau bertanya,” Ada 
dengan bantal ini?” Aku menjawab,” Itu adalah bantal yang kubuat untukmu agar 
engkau bisa bersandar padanya,” Beliau berkata,” Tidakkah engkau tahu bahwa 
orang yang membuat gambar (makhluk hidup) akan disiksa pad hari kiamat nanti 
seraya dikatakan kepada mereka,”hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan?!" 
[11]

2. Menghajr yaitu mengisolir anak dengan tidak mengajaknya berbicara serta 
berpaling darinya selama beberapa waktu, dengan catatan tidak boleh dari tiga 
hari. Karena ada larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

عَنْ أبِي أَيُّوْب رضي الله عنه أنَّ رَسُوْلَ الله قَال لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ 
أنْ يَهْجُرَ أخَاه فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هذا و 
يُعْرِضُ هذا، وَخَيْرُهُمَا الذي يَبْدَأُ بِالسَلاَم

"Dari Abu Ayyub bahwasanya Rasulullah bersabda,” Tidak halal bagi seorang 
muslim menghajr saudaranya lebih dai tiga hari, keduanya saling berpaling 
ketika bertemu, dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan 
salam" [12]

3. Perkataan Pedas.
Seorang pendidik perlu mengeluarkan kata-kata pedas kepada anak yang melakukan 
dosa besar, apabila nasehat serta bimbingan sudah tidak berpengaruh lagi.

4. Menggantungkan Cambuk Di Dinding Rumah.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

عَلِّقُوا السَوْطَ حَيْثُ يَرَاهُ أَهْلُ البَيْتِ، فَإِنَّهُ أدَبٌ لَهُمْ

"Gantungkanlah cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh anggota keluarga. 
Sesungguhnya itu akan menjadi pengajaran bagi mereka" [13]

Berkenaan dengan hadis di atas, Ibnu Al Anbari berkata, cambuk tersebut tidak 
dimaksudkan untuk memukul atau mecambuk mereka (penghuni rumah), sebab Nabi 
tidak pernah memerintah siapapun untuk memukul dengan cambuk tersebut. Yang 
Beliau maksudkan adalah janganlah kamu (para orangtua) meninggalkan pengajaran 
terhadap mereka. Adapun sabda Nabi “Sesungguhnya itu akan menjadi pengajaran 
bagi mereka” , maksudnya cambuk tersebut akan menjadi pendorong bagi mereka 
untuk berakhlak dengan akhlak mulia dan bertingkah laku terhormat”[14]

5. Pukulan Ringan
Pukulan merupakan cara terakhir yang ditempuh jika cara-cara di atas tidak 
berhasil menyadarkan anak dari kesalahannya. Sebagaimana firman Allah yang 
memuat tahapan sanksi bagi istri yang durhaka kepada suaminya. Allah berfirman.

وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي 
الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ 
سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan 
pisahkan mereka di tempat mereka serta pukullah mereka. Kemudian jika mereka 
mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. 
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar". [An Nisaa’: 34]

Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2700/slash/0/perlukah-hukuman-fisik-bagi-anak/

Silakan baca juga 
http://almanhaj.or.id/content/2627/slash/0/memperlakukan-anak-dengan-lemah-lembut-tanpa-kekerasan/

 

Wallahu Ta'ala A'lam

 

 





                                          

Kirim email ke