Assalamu'alaykum..
Ikwahfillah sekalian, Saya ingin bertanya mengenai pelaksanaan aqiqah. Apakah benar paling lambat harus dilakukan di hari ke-7 bayi lahir? Apabila belum mampu membeli 2 ekor kambing (seandainya anak lelaki), bolehkan dicicil 1 kambing dahulu, dan kalo sudah mampu nanti memotong 1 kambing lagi? Berapa lama batas waktunya? Apakah 2 ekor kambing (seandainya anak lelaki) harus di-aqiqah-kan di tempat yg sama? Apakah boleh 1 kambing di kota A dan 1 lagi di kota B? Demikianlah. Terima kasih sebelumnya. Wassalamu'alaykum.. -Muslimah S- -Muslimah S- ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/