Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
 Adakah ikhwan / akhwat yang bisa menjawab pertanyaan dari teman ana ini , mana 
yg lebih di utamakan menurut syari'at melaksanakan haji terlebih dahulu atau 
membeli rumah dahulu , teman ana mempunyai uang hanya cukup untuk membeli rumah 
, jikalau dia dan istri gunakan untuk pergi haji berarti dia tidak bisa membeli 
rumah begitu juga sebalik nya jikalau dia dan istri membeli rumah dia tidak 
akan bisa menunaikan ibadah haji 
 Mohon pencerahan nya beserta dalil dalil nya.
 
 Jazakallahu kheir.
 
 Abu Muhammad (Australia) 

Kirim email ke