Kutuberas.blogspot.com | Pemilu 2009 lalu adalah pemilu terbanyak yang
melibatkan caleg atau calon legislatif, sebenarnya berapa sih gaji dari
anggota DPR?Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu
rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali. Rutin perbulan
meliputi :


Gaji pokok : Rp 15.510.000

Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000

Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000

Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000

Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000

Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000

Total : Rp 46.100.000/bulan

Total Pertahun : Rp 554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan
penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13
setiap bulan Juni.

Gaji ke-13 :Rp 16.400.000Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000Dalam
satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun
totalnya sekitar Rp 118.000.000.

Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji
kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatanDana kebijakan
intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam
setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah
pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan
tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas jika mereka mengejar
kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak
lagi menjabat.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

--
Posted By NINO to BISNIS ONLINE at 8/14/2010 12:12:00 PM

Kirim email ke