Setahu saya ...
Memang khitan wanita adalah budaya masih dipraktekkan di beberapa negara di
affrika.
Dari sisi agama (Islam) memang tidak ada perintahnya , kecuali untuk
laki-laki. Karena kalau memang ternyata sirkumsisi wanita itu merugikan secara
biologis (tidakbisa menikmati s ..) ,maka tentu bertolak belakang dengan ajaran
agama.
diah_a <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dear Mama Kevan & Belfa,
Ini ada artikel yang saya punya mengenai sunat pada anak perempuan dari segi
kesehatan. Artikel ini dimuat di majalah ayahbunda. Mudah2an membantu.
Regards,
Diah
Stop Sunat Anak Perempuan
Beberapa komplikasi yang mungkin timbul akibat tindakan sunat pada
perempuan adalah:
· Terjadi risiko perdarahan
· Syok akibat kehilangan darah
· Nyeri
· Infeksi local
· Tetanus
· Trauma dari bagian-bagian seputar alat reproduksi
· Air seni tertahan
· Timbul kista yang nyeri
· Infeksi panggul
· Rasa sakit saat bersenggama
· Masalah infertilitas
· Infeksi saluran kemih berulang
Berbeda dengan anak laki-laki, sunat pada anak perempuan terbukti tidak ada
manfaatnya secara medis. Malah merugikan!
Bagi kebanyakan orang di Indonesia, sirkumsisi (lebih dikenal dengan
sunat) pada anak laki-laki merupakan peristiwa penting. Ibarat pintu gerbang
yang menghubungkan masa kanak-kanak ke masa remaja dan dewasa. Makanya, selalu
ada perayaan khusus ketika melakukannya. Bahkan bagi penganut agama Islam,
sunat pada laki-laki diwajibkan.
Sebaliknya, tidak demikian dengan sunat pada anak perempuan. Meski banyak
juga yang melakukan, tetapi di Indonesia, sunat pada anak perempuan umumnya
tidak seheboh anak laki-laki. Penting Anda tahu, kalangan medis pun kini
tidak lagi menganjurkan anak perempuan disunat.
Tidak ada manfaatnya Menurut dr. Rini Sekartini, SpA dari
Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI/RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta, secara
media sunat pada anak laki-laki, yaitu berupa pemotongan kulit kepala penis,
memang bermanfaat.
Ia menjelaskan, Lapisan kulit penis terlalu panjang, sehingga sulit
dibersihkan. Kalau tidak dibersihkan, kotoran yang biasa disebut smegma akan
mengumpul, dan sering menimbulkan infeksi pada penis. Bahkan bisa memicu
timbulnya kanker leher rahim pada perempuan yang disetubuhinya. Selain itu
secara medis juga membuktikan, bagian kepala penis peka terhadap rangsangan
karena banyak mengandung saraf erotis. Ini membuat kepala penis yang tidak
disunat lebih sensitive daripada yang disunat. Jadi, sunat ternyata juga
membantu mencegah terjadinya ejakulasi dini.
Di negara lain, misalnya Amerika Serikat, walau masih controversial,
mereka juga melakukan sunat pada bayi laki-laku yang baru lahir. Tujuannya,
antara lain untuk mengurangi risiko infeksi saluran kemih, penyakit menular
seksual, dan pencegahan terhadap kanker penis.
Nah, berbeda dengan anak laki-laki, masih menurut dr. Rini, secara medis
sunat pada anak perempuan (female genetical mutilation FGM) ini, tidak ada
manfaatnya. Praktik amputasialat kelamin perempuan yang terjadi selam ini
pada dasarnya memang tidak terlepas dari nilai kultur masyarakat. Sebagian
masyarakat meyakini, perempuan memiliki nafsu seksual lebih tinggi disbanding
lelaki. Makanya, menurut mereka, cara efektif untuk mereduksi nafsu seksual
perempuan ini adalah dengan melakukan tindakan sunat, jelas dr. Rini.
Di beberapa komunitas memang ada anggapan, perempuan tidak berhak
menikmati kepuasan sekual sebab dia hanya pelengkap kepuasan seksual lelaki.
Di luar masalah kultur, yang pasti bila tindakan ini tidak dilakukan dengan
hati-hati dan tepat, justru menimbulkan komplikasi, baik akut maupun kronis,
lanjut dr. Rini.
Bentuk Kekerasan
Belakangan ini beberapa organisasi Internasional, seperti Humanitarian
National, The World Health Organization (WHO) dan The International Federation
of Gynecology and Obstetrics, berpendapat bahwa FGM secara medis tidak
diperlukan. Bahkan, The American Collage of Obstretricians and Gynecologist
and the College of Physicians and Surgeons of Ontario, Canada, melarang
anggotanya untuk melakukan kegiatan tersebut.
Beberapa ahli juga menyebutkan bahwa FGM adalah tindakan illegal, dan
orang yang melakukannya dikatagorikan melakukan tindakan kriminal. Ini dianut
oleh negara seperti Swedia, Norwegia, Australia dan Inggris.
The American Academy of Pediatrics (AAP) pun menganjurkan anggotanya
untuk memberikan informasi tentang FGM dan komplikasinya pada masyarakat.
Selain intu, AAP juga minta anggotanya untuk mengenali tanda-tanda fisik dari
FGM, waspada terhadap isyu kultur dan etik yang dikaitkan dengan FGM, serta
memberikan penjelasan/edukasi pada pasien yang ingin melakukan FGM, dan
mengurangi prosedur medik yang diperlukan untuk mengubah alat genital
perempuan. Bagaimana di Indonesia? Rini menyayangkan data di Indonesia
mengenai tindakan sunat pada anak perempuan tidak banyak. Data yang ada adalah
laporan di Somalia (Afrika) dan populasi Sunda, diperkirakan sekitar 100 juta
perempuan menjalani tindakan sunat, dan 4-5 juta diantaranya dilakukan pada
bayi perempuan. Sehubungan dengan hal itu, Rini pun menyarankan, sebaiknya
dilakukan program edukasi tentang sunat pada anak perempuan ini pada
masyarakat. Dalam hal ini tentu saja perlu dipertimbangkan factor budaya dari
masyarakat
yang bersangkutan. Penjelasan secara rinci tentang anatomi genital perempuan
dan fungsinya, sangat penting. Begitu juga dampak fisik dan psikologis jangka
panjang dari tindakan FGM. Program ini jelas memerlukan kerja keras, terutama
bagi dokter anak atau dokter bedah anak, dan tenaga medis pada umumnya,
katanya.
Perlu Anda tahu, pemerintah Indonesia, melalui Kantor Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan, mendukung penuh semua usaha untuk menghapus
pelaksanaan sunat pada perempuan, terutama yang merusak organ reproduksi.
Karena, hal ini dianggap sebagai salah satu tindak kekerasan terhadap
perempuan. Apalagi, Menteri Kesehatan dr. Siti Fadilah Supari,Sp.JP(K) pun
mengungkapkan, sunat perempuan tidak pernah ada dalam standar pelayanan
kesehatan.
Sumber; majalah Ayahbunda, no.18/1-14 September 2005
Erpini Ekonomi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dear Mama Kevan,
Hasil searching dari beberapa website, kesimpulan saya "dari segi agama
(Islam) masalah khitan pada wanita tidak ada satu dalilpun yang sah yang dapat
dijadikan pegangan untuk menunjukkan kesunnatannya /kewajibannya menurut
kaidah"
Dengan pertimbangan itu dan pertimbangan kesehatan seperti yang dibahas Ibu
Laila Andaryani H. , 2 anak perempuan saya tidak dikhitankan.
Mungkin ada yang punya info lain dari segi agama ............. ?
Regards.
-----Original Message-----
From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Henny Widya
Sent: Thursday, January 05, 2006 12:26 PM
To: [email protected]
Subject: [Ayahbunda-Online] Khitan untuk anak perempuan
Dear Mom & Dads...
Aku ada pertanyaan nih yang masih mengganjal sampai saat ini...sebenarnya
perlu atw gak sih anak perempuan kita di khitan baik dilihat dari sisi medis
& kalau dari segi agama diwajibkan gak sih ... Trus kalau misalnya gak perlu
di khitan, ada dampaknya gak ya di masa depan......
Thanks ya sebelumnya......
Mama Kevan & Belfa
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Yahoo! Photos
Ring in the New Year with Photo Calendars. Add photos, events, holidays,
whatever.
[Non-text portions of this message have been removed]
Subscribe: [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Info Belanja si Kecil: [EMAIL PROTECTED]
---------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS
Visit your group "Ayahbunda-Online" on the web.
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
---------------------------------
__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]
Subscribe: [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Info Belanja si Kecil: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Ayahbunda-Online/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/