Dear Mba Ines,
Istilah 2in1 Hoki sebetulnya tidak boleh dipergunakan lagi. Ini adalah gimmick dan jargon dari agensi yang kemudian sempat dilarang digunakan oleh Prudential karena agak menyesatkan (calon) nasabah. Konsekuensi kalo ga bisa bayar premi yaa. premi lapse alias batal. Ga ada perlindungan kalo terjadi lapse. Polis bisa dipulihin lagi tapi yaa.. seperti kaya pertama lagi, isi permohonan lagi, bikin ilustrasi lagi dan mungkin tes kesehatan (atas biaya sendiri). Tapi tenang. manfaatkan lah fasilitas cuti premi. Dalam asuransi ada istilah cuti premi (premium holiday). Dengan fasilitas ini Mba Ines dapat berhenti membayar premi selama beberapa waktu dan kemudian melanjutkannya lagi ketika sudah dapat membayar premi kembali. Selama masa itu premi akan dipotong melalui nilai tunai yang sudah terbentuk. Ketika Mba Ines mau bayar kembali nanti ada dua pilihan yaitu membayar semua premi yang terhutang atau membayar premi kelanjutan. Kalau Mba Ines mengambil pilihan pertama maka nilai tunai yang telah dipotong sebelumnya akan dipulihkan. Pada unit link Prudential, cuti premi baru bisa diambil setelah tahun ketiga. Pada produk syariahnya, cuti premi dapat dilakukan mulai tahun pertama. Semua dengan catatan sudah ada nilai tunai yang terbentuk. Lanjut sedikit ya. ada juga fasilitas grace period yaitu masa tenggang pembayaran. Di Prudential masa tenggang ini adalah 45 hari. Jadi misalnya jatuh tempo pembayaran pada tanggal 1 Maret maka terakhir pembayaran adalah tanggal 15 Mei. Semoga bisa membantu, Salam, Arif <http://groups.yahoo.com/group/Ayahbunda-Online/message/28388;_ylc=X3oDMTJyd TljdGlmBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzI0MDIxOTMEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDM4MDY0BG1zZ0lkA zI4Mzg4BHNlYwNkbXNnBHNsawN2bXNnBHN0aW1lAzEyMDM5MjY3NTI-> (Ask) Prudential Posted by: "Agnes Kristina" <mailto:[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED] <http://profiles.yahoo.com/agnes_rikin> agnes_rikin Sun Feb 24, 2008 7:56 pm (PST) Dear all, Tanya dung....kalau ikutan 2in1 Hoki dari Prudential, trus kita tidak sanggup membayar preminya, konsekuensinya apa ya??? Barangkali ada rekan2 yg tahu....mohon sharingnya. Terima Kasih -Ines-
