***********************
Your mail has been scanned by InterScan.
PT. AJ Central Asia Raya
***********-***********



http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/31
/time/130525/idnews/915886/idkanal/10
<http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/3
1/time/130525/idnews/915886/idkanal/10>
klik ajah ya jeng

31/03/2008 13:05 WIB
Polri Bantah Informan Penyuap Polisi Dapat Rp 10 Juta
Indra Subagja - detikcom

Jakarta - Kabar burung beredar. Bagi warga yang mampu membuktikan
praktik
penyuapan kepada polisi akan memperoleh Rp 10 juta. Dan sebaliknya bagi
warga yang ketahuan menyuap polisi bisa kena bui 10 tahun.

Kabar ini termuat luas dalam pesan instan, surat elektronik dan mailing
list (milis). Bunyi pesan yang tersiar luas itu adalah:

"Segala pelanggaran di jalan baik naik motor/mobil jangan suap uang pada

polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik minta
ditilang
nanti diurus di pengadilan. Itu instruksi Kapolri kepada jajaran polisi.

Bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt bonus 10
jt/warga,
dan yang menyuap kena hukuman 10 th. Harap jangan main2. Info tsb byk yg

tdk tahu, jadi polisi cari2 kelengahan kita biar menyuap, jangan
terpancing menyuap Polisi..."

Namun tegas-tegas pihak Mabes Polri membantah hal ini. "Tidak ada. Kita
memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap polisi dan
memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi tidak
memberi bonus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar
Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta, Senin
(31/3/2008).

Menurut dia, tidak hanya Kapolri saja tapi seluruh kepala polisi satuan
wilayah mengimbau, apabila ada oknum yang menyeleweng di jalan agar
dilaporkan, agar segera ditindaklanjuti.

"Tapi tidak ada itu bonus Rp 10 juta," tanbahnya.

Di akhir perbincangan Abubakar meminta agar masyarakat dalam berhubungan

dengan polisi baik dalam pelayanan maupun tindakan hukum tidak
memberikan
imbalan dan meminta supaya proses dipercepat.

"Kalau kita sama-sama menjunjung hukum jangan melakukan itu. Masyarakat
yang melakukan itu salah dan oknum polisinya lebih salah," tutup
Abubakar.
( ndr / nrl )





Regards,

MegA

Corporate Communication and Legal

PT. AJ. Central Asia Raya

Wisma Asia Lt. 11

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 79

Slipi Jakarta Barat

Telp : +6221 5637901

Fax : +6221 5637902

www.car.co.id



________________________________

From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Lia
Sent: Tuesday, April 01, 2008 16:39
To: [email protected]; [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Ayahbunda-Online] Menyuap dan dapat bonus



Dear all,



FYI, benarkah info di bawah ini? Kalau ada yang punya peraturan resminya
bisa tolong di share.

Thanks.

________________________________________________________________________
____

PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil "
JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP ( Biarpun Polisi
Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) "Lebih baik minta di
tilang nanti di urus di pengadilan" INI  instruksi Kapolri kepada
jajaran polisi - Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap
Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahuun.
PENTING HARAP jangan MAIN2....Info tsb banyak YG tidak tahu. Jadi Polisi
cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar menyuap. Di JKT/SBY sudah banyak
yg kena jebak karena tidak tahu instruksi ini. PLS infokan berita ini ke
Siapa saya yg Anda Sayangi.



________________________________

You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster
Total Access
<http://us.rd.yahoo.com/evt=47523/*http:/tc.deals.yahoo.com/tc/blockbust
er/text5.com%0d%0a> , No Cost.




Kirim email ke