*********************** Your mail has been scanned by InterScan. PT. AJ Central Asia Raya ***********-***********
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/31 /time/130525/idnews/915886/idkanal/10 <http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/3 1/time/130525/idnews/915886/idkanal/10> klik ajah ya jeng 31/03/2008 13:05 WIB Polri Bantah Informan Penyuap Polisi Dapat Rp 10 Juta Indra Subagja - detikcom Jakarta - Kabar burung beredar. Bagi warga yang mampu membuktikan praktik penyuapan kepada polisi akan memperoleh Rp 10 juta. Dan sebaliknya bagi warga yang ketahuan menyuap polisi bisa kena bui 10 tahun. Kabar ini termuat luas dalam pesan instan, surat elektronik dan mailing list (milis). Bunyi pesan yang tersiar luas itu adalah: "Segala pelanggaran di jalan baik naik motor/mobil jangan suap uang pada polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik minta ditilang nanti diurus di pengadilan. Itu instruksi Kapolri kepada jajaran polisi. Bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th. Harap jangan main2. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2 kelengahan kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi..." Namun tegas-tegas pihak Mabes Polri membantah hal ini. "Tidak ada. Kita memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap polisi dan memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi tidak memberi bonus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta, Senin (31/3/2008). Menurut dia, tidak hanya Kapolri saja tapi seluruh kepala polisi satuan wilayah mengimbau, apabila ada oknum yang menyeleweng di jalan agar dilaporkan, agar segera ditindaklanjuti. "Tapi tidak ada itu bonus Rp 10 juta," tanbahnya. Di akhir perbincangan Abubakar meminta agar masyarakat dalam berhubungan dengan polisi baik dalam pelayanan maupun tindakan hukum tidak memberikan imbalan dan meminta supaya proses dipercepat. "Kalau kita sama-sama menjunjung hukum jangan melakukan itu. Masyarakat yang melakukan itu salah dan oknum polisinya lebih salah," tutup Abubakar. ( ndr / nrl ) Regards, MegA Corporate Communication and Legal PT. AJ. Central Asia Raya Wisma Asia Lt. 11 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 79 Slipi Jakarta Barat Telp : +6221 5637901 Fax : +6221 5637902 www.car.co.id ________________________________ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Lia Sent: Tuesday, April 01, 2008 16:39 To: [email protected]; [EMAIL PROTECTED] Subject: [Ayahbunda-Online] Menyuap dan dapat bonus Dear all, FYI, benarkah info di bawah ini? Kalau ada yang punya peraturan resminya bisa tolong di share. Thanks. ________________________________________________________________________ ____ PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP ( Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan" INI instruksi Kapolri kepada jajaran polisi - Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahuun. PENTING HARAP jangan MAIN2....Info tsb banyak YG tidak tahu. Jadi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar menyuap. Di JKT/SBY sudah banyak yg kena jebak karena tidak tahu instruksi ini. PLS infokan berita ini ke Siapa saya yg Anda Sayangi. ________________________________ You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access <http://us.rd.yahoo.com/evt=47523/*http:/tc.deals.yahoo.com/tc/blockbust er/text5.com%0d%0a> , No Cost.
