Hullo Dads,

 

Sekitar setahun lebih dikit yang lalu ketika saya mutusin untuk nikah, saya 
sibuk mencari literature tentang Pernikahan.  Baik itu dari sisi religi (maklum 
waktu itu lagi betah ikutan nginep di mesjid) maupun dari sisi psikologis 
modern.  Ini adalah salah satu artikel yang saya dapet.  

Selama ini artikel ini tersimpen di PDA saya dan terlupakan.  Bersamanya 
terlupakan (dan mungkin terlalaikan) juga salah satu kewajiban saya sebagai 
suami.  Pagi ini Alhamdulillah dapet reminder untuk ga ngelupain artikel ini.  
Jadinya pengen juga ngingetin temen2 dan sodara2 tentang hal ini.

Maaf, Saya lupa sumbernya maupun penulisnya.   Insya Allah bermanfaat untuk 
para suami dan calon suami ya

 

 

Salam,

 

Note.  Ini adalah artikel Islam.  Tapi tentu saja… secara general berlaku untuk 
semua agama dan kondisi.  Mohon maaf kalo kurang berkenan 


Bersamamu dalam Naungan 
<http://nikah.ifastnet.com/2006/11/11/bersamamu-dalam-naungan-ilmu/>  Ilmu


Membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis memang menjadi dambaan. Namun 
tentu saja untuk mencapainya bukan persoalan mudah. Butuh kesiapan dalam banyak 
hal terutama dari sisi ilmu agama. Sesuatu yang mesti dipunyai seorang istri, 
terlebih sang suami.

Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa menikah berarti menjalani hidup 
baru. Karena dalam kehidupan pasca pernikahan memang dijumpai banyak hal yang 
sebelumnya tidak didapatkan saat melajang. Tentunya semua itu bisa dirasakan 
oleh mereka yang telah membangun mahligai rumah tangga.

Pernikahan juga merupakan kehidupan orang dewasa. Sebab, banyak hal yang harus 
dihadapi dan diselesaikan dengan pikiran orang yang dewasa, bukan dengan 
pikiran kanak-kanak. Masalah hubungan suami istri, pendidikan anak, ekonomi 
keluarga, hubungan kemasyarakatan, dan lain sebagainya, mau tidak mau akan 
hadir dalam kehidupan mereka yang telah berkeluarga.

Maka, tidak salah pula bila dikatakan untuk menikah itu butuh ilmu syar‘i, baik 
pihak istri, terlebih lagi pihak suami sebagai qawwam (pemimpin) bagi 
keluarganya. Karena dengan ilmu yang disertai amalan, akan tegak segala urusan 
dan akan lurus jalan kehidupan. Namun sangat disayangkan, sisi yang satu ini 
sering luput dari persiapan dan sering terabaikan, baik sebelum pernikahan 
terlebih lagi pasca pernikahan.

Pendidikan Keluarga

Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Kaum laki-laki (suami) adalah qawwam (pemimpin) bagi kaum wanita (istri).” 
(An-Nisaa’: 34)

Salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah memberikan pendidikan agama kepada 
istri dan anak-anaknya, meluruskan mereka dari penyimpangan, dan mengenalkan 
mereka kepada kebenaran. Karena Allah Azza wa Jalla � telah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian 
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)

Menjaga keluarga yang dimaksud dalam butiran ayat yang mulia ini adalah dengan 
cara mendidik, mengajari, memerintahkan mereka, dan membantu mereka untuk 
bertakwa kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala, serta melarang mereka dari 
bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib mengajari keluarganya tentang 
perkara yang di-fardhu-kan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Bila ia mendapati 
mereka berbuat maksiat segera dinasehati dan diperingatkan. (Tafsir 
Ath-Thabari, 28/166, Ruhul Ma‘ani, 28/156)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa`di rahimahullah berkata: “Menjaga jiwa 
dari api neraka bisa dilakukan dengan mengharuskan jiwa tersebut untuk 
berpegang dengan perintah Allah, melaksanakan apa yang diperintahkan, menjauhi 
apa yang dilarang, dan bertaubat dari perkara yang mendatangkan murka dan 
adzab-Nya. Di samping itu, menjaga istri dan anak-anak dilakukan dengan cara 
mendidik dan mengajari mereka, serta memaksa mereka untuk taat kepada perintah 
Allah. Seorang hamba tidak akan selamat kecuali bila ia menegakkan perkara 
Allah pada dirinya dan pada orang-orang yang berada di bawah perwaliannya 
seperti istri, anak-anak, dan selain mereka.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 
874)

Ayat ini menunjukkan wajibnya suami mengajari anak-anak dan istri tentang 
perkara agama dan kebaikan serta adab yang dibutuhkan. Hal ini semisal dengan 
firman Allah Azza wa Jalla � kepada Nabi-Nya Shallallaahu ‘alaihi wasallam :

“Perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam 
menegakkannya.” (Thaha: 132)

“Berilah peringatan kepada karib kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu`ara: 214)

Ini menunjukkan keluarga yang paling dekat dengan kita memiliki kelebihan 
dibanding yang lain dalam hal memperoleh pengajaran dan pengarahan untuk taat 
kepada Allah Azza wa Jalla. (Ahkamul Qur’an, 3/697)

Malik Ibnul Huwairits radiyallahu ‘anhu mengabarkan: “Kami mendatangi 
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan ketika itu kami adalah anak-anak 
muda yang sebaya. Lalu kami tinggal bersama beliau di kota Madinah selama 
sepuluh malam. Kami mendapati beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah 
seorang yang penyayang lagi lembut. Saat sepuluh malam hampir berlalu, beliau 
menduga kami telah merindukan keluarga kami karena sekian lama berpisah dengan 
mereka. Beliau pun bertanya tentang keluarga kami, maka cerita tentang mereka 
pun meluncur dari lisan kami. Setelahnya beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam 
bersabda:

“Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, tinggallah di tengah mereka dan 
ajari mereka, serta perintahkanlah mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 628 dan 
Muslim no. 674)

Dalam hadits di atas, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada 
shahabatnya untuk memberikan taklim (pengajaran) kepada keluarga dan 
menyampaikan kepada mereka ilmu yang didapatkan saat bermajelis dengan seorang 
‘alim.

Dengan penjelasan yang telah lewat, dapat dipahami bahwa seorang suami/ kepala 
rumah tangga harus memiliki ilmu yang cukup untuk mendidik anak istrinya, 
mengarahkan mereka kepada kebenaran, dan menjauhkan mereka dari penyimpangan.

Namun sangat disayangkan, kenyataan yang kita lihat banyak kepala keluarga yang 
melalaikan hal ini. Yang ada di benak mereka hanyalah bagaimana mencukupi 
kebutuhan materi keluarganya sehingga mereka tenggelam dalam perlombaan 
mengejar dunia, sementara kebutuhan spiritual tidak masuk dalam hitungan. Anak 
dan istri mereka hanya dijejali dengan harta dunia, bersenang-senang dengannya, 
namun bersamaan dengan itu mereka tidak mengerti tentang agama.

Paling tidak, bila seorang suami tidak bisa mengajari keluarganya, mungkin 
karena kesibukannya atau keterbatasan ilmunya, ia mencarikan pengajar agama 
untuk anak istrinya, atau mengajak istrinya ke majelis taklim, menyediakan 
buku-buku agama, kaset-kaset ceramah/ taklim sesuai dengan kemampuannya, dan 
menganjurkan keluarganya untuk membaca/ mendengarnya.

Mendidik Istri

Memasuki masa-masa awal pernikahan, semestinya seorang suami telah merencanakan 
pendidikan agama bagi istrinya. Minimalnya ia mempunyai pandangan ke arah sana. 
Dan sebelum menjadi seorang ayah, semestinya ia telah menyiapkan istrinya untuk 
menjadi pendidik anak-anaknya kelak karena:

“Ibu adalah madrasah (sekolah) bagi anak-anaknya”, kata penyair Arab.

Perlu juga diperhatikan, bahwa mendapatkan pengajaran agama termasuk salah satu 
hak istri yang seharusnya ditunaikan oleh suami dan termasuk hak seorang wanita 
yang harus ditunaikan walinya. Namun pada prakteknya, hak ini seringkali tidak 
terpenuhi sebagaimana mestinya. Sehingga tepat sekali ucapan Asy-Syaikh Muqbil 
bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullah yang membagi manusia menjadi tiga macam dalam 
mengurusi wanita:

Pertama: Mereka yang melepaskan wanita begitu saja sekehendaknya, membiarkannya 
bepergian jauh tanpa mahram, bercampur baur di sekolah-sekolah dan perguruan 
tinggi, di tempat kerja seperti kantor dan di rumah sakit. Sehingga 
mengakibatkan rusaknya keadaan kaum muslimin.

Kedua: Mereka yang menyia-nyiakan wanita tanpa taklim (pengajaran), 
membiarkannya seperti binatang ternak, sehingga ia tidak tahu sedikit pun 
kewajiban yang Allah bebankan padanya. Wanita seperti ini akan menjatuhkan 
dirinya kepada fitnah dan penyelisihan terhadap perintah-perintah Allah 
Subhaanahu wa Ta’aala, bahkan akan merusak keluarganya.

Ketiga: Mereka yang memberikan pengajaran agama kepada wanita sesuai dengan 
kandungan Al Qur’an dan As Sunnah, karena melaksanakan perintah Allah 
Subhaanahu wa Ta’aala :

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian 
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At- Tahrim: 6)

Dan karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya/ dimintai 
tanggung jawab tentang apa yang dipimpinnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 893 
dan Muslim no. 1829)
(Nashihati lin Nisa’, Ummu ‘Abdillah Al-Wadi`iyyah, hal. 7-8)

Seorang istri perlu diajari tentang perkara yang dibutuhkannya dalam kehidupan 
sehari-hari, siang dan malamnya, tentang tauhid, bahaya syirik, maksiat dan 
penyakit-penyakit hati berikut pengobatannya. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi 
wasallam sendiri menyediakan waktu khusus untuk mengajari para wanita. Abu 
Sa’id Al-Khudri radiyallahu ‘anhu berkata: “Datang seorang wanita kepada 
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, lalu ia berkata:

“’Wahai Rasulullah! Kaum laki-laki telah pergi membawa haditsmu, maka 
berikanlah untuk kami satu hari yang khusus di mana kami dapat mendatangimu 
untuk belajar kepadamu dari ilmu yang Allah telah ajarkan padamu.’ Beliau pun 
bersabda: ‘Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu di tempat ini (yakni 
beliau menyebutkan waktu dan tempat tertentu)’. Hingga mereka pun berkumpul 
pada hari dan tempat yang dijanjikan untuk mengambil ilmu dari beliau sesuai 
dengan apa yang diajarkan Allah kepada beliau.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 101 
dan Muslim no. 2633)

Bahkan istri-istri Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam “lahir” dari 
madrasah nubuwwah dan mereka menuai bekal ilmu yang banyak terutama Ummul 
Mukminin Aisyah radiyallahu ‘anha yang besar dalam asuhan madrasah yang mulia 
ini. Sepeninggal suami mereka, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, mereka 
menjadi pendidik umat bersama dengan para shahabat yang lain, semoga Allah 
meridhai mereka.

Gambaran Pengajaran Seorang ‘Alim terhadap Keluarga Mereka

Para pendahulu kita yang shalih (salafunash shalih) sangat mementingkan 
pendidikan agama bagi keluarga mereka. Di samping mereka berdakwah kepada umat 
di luar rumah, mereka juga tidak melupakan orang-orang yang berada dalam rumah 
mereka (keluarga). Tidak seperti kebanyakan manusia pada hari ini yang sibuk 
dengan urusan mereka di luar rumah sehingga melalaikan pendidikan istrinya.

Bahkan sangat disayangkan hal ini juga menimpa keluarga da‘i. Ia sibuk 
berdakwah kepada masyarakatnya sementara istrinya di rumah tidak mengerti tata 
cara shalat yang diajarkan oleh Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, tidak tahu 
cara menghilangkan najis, dan sebagainya. Yang lebih parah, istri atau anaknya 
tidak mengerti tentang tauhid dan syirik. Bandingkan dengan apa yang ada pada 
salaf!

Lihatlah keluarga Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah. Beliau 
demikian bersemangat menyebarkan ilmu di tengah keluarganya dan kerabatnya 
sebagaimana semangatnya menyampaikan ilmu kepada orang lain. Kesibukan beliau 
dalam dakwah di luar rumah dan dalam menulis ilmu tidaklah melalaikan beliau 
untuk memberi taklim kepada keluarganya. Dari hasil pendidikan ini lahirlah 
dari keluarga beliau orang-orang yang terkenal dalam ilmu khususnya ilmu 
hadits, seperti: saudara perempuannya Sittir Rakb bintu ‘Ali bin Muhammad bin 
Muhammad bin Hajar Al-’Asqalani, istrinya Uns bintu Al-Qadhi Karimuddin Abdul 
Karim bin ‘Abdil ‘Aziz, putrinya Zain Khatun, Farhah, Fathimah, ‘Aliyah, dan 
Rabi`ah. (Inayatun Nisa bil Haditsin Nabawi, hal. 126-127)

Lihat pula bagaimana Sa’id Ibnul Musayyab rahimahullah membesarkan dan mengasuh 
putrinya dalam buaian ilmu hingga ketika menikah suaminya mengatakan ia 
mendapati istrinya adalah orang yang paling hapal dengan kitabullah, paling 
mengilmuinya, dan paling tahu tentang hak suami. (Al-Hilyah, 2/167-168, 
As-Siyar, 4/233-234)

Demikian pula kisah keilmuan putri Al-Imam Malik rahimahullah. Dengan bimbingan 
ayahnya, ia dapat menghapal Al-Muwaththa’ karya sang Imam. Bila ada murid 
Al-Imam Malik membacakan Al-Muwaththa’ di hadapan beliau, putrinya berdiri di 
belakang pintu mendengarkan bacaan tersebut. Hingga ketika ada kekeliruan dalam 
bacaan ia memberi isyarat kepada ayahnya dengan mengetuk pintu. Maka ayahnya 
(Al-Imam Malik) pun berkata kepada si pembaca: “Ulangi bacaanmu karena ada 
kekeliruan”. (Inayatun Nisa’, hal. 121)

Perhatian pendahulu kita rahimahumullah terhadap pendidikan keluarganya 
ternyata juga kita dapatkan dari ulama yang hidup di zaman kita ini, seperti 
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullah. Dalam sehari beliau 
menyempatkan waktu untuk mengajari anak istrinya tentang perkara-perkara agama 
yang mereka butuhkan, hingga mereka mapan dalam ilmu dan dapat memberi faedah 
kepada saudara mereka sesama muslimah dalam majelis yang mereka adakan atau 
dari karya tulis yang mereka hasilkan. Demikian kisah ulama kita dengan 
keluarganya, lalu di mana tempat kita bila dibanding dengan mereka ?

Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

 

 

Kirim email ke